BOGORONLINE.com, TANJUNGSARI – Usaha perkavlingan di wilayah Timur Kabupaten Bogor yang semakin menjamur, kembali menuai masalah. Salahsatu perusahaan, PT. Buana Barokah Lestari (BBL) terancam somasi. Puluhan konsumen yang akan berinvestasi melalui kavling, merasa tertipu dari ulah sang pengusaha.
Informasi yang dihimpun media ini, puluhan konsumen telah menyetor dana kepada BBL untuk pembelian Kavling Bukit Marhamah, Desa Sukarasa, Kecamatan Tanjungsari. Namun, kavling dimaksud berubah nama menjadi Kavling Panorama dengan penyedia lahan bukan lagi BBL, tapi berubah nama menjadi PNP.
Konsumen yang telah menyetorkan uangnya ke BBL untuk pembelian lahan, merasa kaget. Pasalnya, pengalihan nama dari Kavling Bukit Marhamah dengan pengusaha BBL berubah nama menjadi Bukit Panorama dibawah bendera PNP tanpa sepengetahuan konsumen dianggap kesalahan fatal.
Melalui kuasa hukum Ismaraya dan Partners, konsumen akan menempuh jalur hukum. Tahap awal, melayangkan somasi kepada BBL meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban dana yang telah masuk.
“Akibat penggantian nama kavling, dan nama perusahaan, konsumen menjadi resah. Mereka menganggap, pengusaha melakukan kesalahan karena merubah nama tanpa sepengetahuan konsumen,” kata kuasa hukum konsumen, Budi.
Reaksi konsumen terhadap pengusaha, terlihat pada Sabtu 25/9/2021 lalu. Bersama kuasa hukum Ismaraya and Partner mendatangi lokasi. Kehadiran mereka karena merasa telah membeli kavling dengan lunas dan bertahap.
“Konsumen kaget, membeli kavling di bukit marhamah namun lokasi itu berubah menjadi panorama. Makanya, kami akan meminta pengusaha kavling memperjelas permasalahan ini,” tegasnya.
Sementara pihak pengusaha mengakui adanya pengalihan pengelolaan dari BBL ke PNP. Dan juga diakui, perubahan nama dari Bukit Marhamah menjadi Panorama.
“Ya, betul seperti itu, ada pengalihan pengelolaan, namun tidak akan mengurangi hak konsumen,” kata kuasa hukum BBL Kostaman di kantornya, Kampung Kujang, Jonggol (15/10) kemarin.
Menurut dia, pengalihan dari BBL ke PNP melalui perjanjian, dengan harapan ada progres dalam pekerjaannya. Namun, jika tidak sesuai perjajnjian, pihaknya akan mengambil alih pengelolaannya.
“Kalau capaiaannya tidak sesuai kesepakatan, kami akan mengambilalih lagi pengelolaannya,” tandas Kostaman. (soeft)






saya jg korban. ini bagaimana ya kelanjutan kasusnya. apa hak2 pembeli sdh ada yg diberikan.?
Kak mw tanya, apa sudah ada info kelanjutannya?
Alhamdulillaah semoga berita ini benar dan amanah buat jajaran pimpinan PT Buana Barokah Lestari. Saya salah satu pembeli lahan kavling Bukit Marhamah 1 dan 2 dengan status lunas pada tahun 2019. Bukit Marhamah 1 atas nama saya LUGU AGUNG SARDJONO dan isteri saya DRA.ENDANG SARIATI WAHYUTI, Bukit Marhamah 2 atas nama anak saya RAHMAT ABDURRAHMAN FITRIANTO dan LUQMAN ABDULROHIM HIDAYAT. Semoga tidak wanprestasi kepada pihak PT BBL sesuai yang dijanjikan waktu pelunasan 2019. Point yang pernah dijanjiikan bahwa harga sudah termasuk AJB sampai SERTIFIKAT berikut pengelolaan kebun dan hasilnya. Semua dokumen pembayaran lengkap, mohon arahannya dari pihak BBL dilanjutkan atau dikembalikan dananya sesuai harga saat ini sbg kompensasi mengendapnya dana sekitar dua setengah tahun. Terimakasih …..
Kak mw tanya, apa sudah ada info kelanjutannya?