BOGORONLINE.com, Tanah Sareal – Draft rancangan peraturan daerah (Raperda) penyertaan modal pemerintah (PMP) Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor hingga saat ini masih belum disetujui oleh panitia khusus DPRD Kota Bogor.
Seperti diungkapkan Ketua Pansus Raperda PMP Perumda PPJ Zaenul Mutaqin, ada beberapa poin yang harus diperbaiki oleh Pemerintah Kota Bogor. Poin pertama adalah mengeluarkan dua poin yang terdapat dalam Pasar Sukasari, terkait dengan tanah seluas 2.350 meterpersegi dan bangunan ruko seluas 4.170 meter persegi dari PMP yang diajukan.
“Hal ini dikarenakan masih adanya bangunan ruko yang diketahui dimiliki oleh perseorangan, sehingga perlu adanya perbaruan luasan bangunan dan tanah,” ungkap pria yang akrab disapa ZM ini, Kamis (6/1/2022).
Dengan adanya hal tersebut maka di poin kedua, dikatakan ZM, perlu dilakukannya perubahan atau revisi terhadap kajian investasi oleh Pemkot Bogor, dan merevisi nilai uang pada penyertaaan modal dan luas lahan yang tertera dalam kajian investasi dan bussines plan.
“Jadi kami tidak bisa menyetujui raperda yang diajukan pemkot sebelum poin-poin catatan dari pansus dilaksanakan,” ujar ZM.
Dalam Raperda PMP Perumda PPJ ini diketahui berisikan penyertaan modal berupa uang sebesar Rp40 miliar dan aset tanah dan bangunan dengan nilai Rp280 miliar yang terdiri dari Pasar Jambu Dua, Pasar Sukasari, Pasar Taman Kencana dan Plaza Bogor.
Nantinya, PMP akan diberikan secara bertahap kepada Perumda PPJ, dengan rincian pada Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp20 miliar, TA 2023 sebesar Rp10 miliar dan TA 2024 sebesar Rp10 miliar.
Dikesempatan ini, ZM mengatakan, dengan adanya PMP ini nantinya pihak Perumda PPJ wajib meningkatkan pelayanan kebutuhan sarana dan prasarana pasar yang aman, nyaman, bersih, dan teratur.
Kemudian menyampaikan laporan tahunan tentang perkembangan usaha Perumda PPJ Kota Bogor kepada wali kota melalui dewan pengawas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Terakhir yaitu memberikan kontribusi pada peningkatan PAD (pendapatan asli daerah) Kota Bogor,” pungkas ZM. (Hrs)





