Cibinong – Polres Bogor berhasil menangkap pelaku penculikan anak, ARA (27) di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/5)
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menyampaikan, pelaku penculikan anak di Jampang, Kecamatan Kemang itu diduga merupakan mantan teroris.
“Tersangka sudah tiga kali jalani hukuman pidana, dua diantaranya kasus terorisme,” kata Iman kepada wartawan.
Selain itu, pelaku juga pernah mengikuti pelatihan di Poso, Sulawesi Tengah, selama tujuh bulan yang diduga merupakan pelatihan terorisme.
“Kami akan lakukan kerjasama dengan densus 88 untuk pendalaman dan pengembangan kasus ini,” katanya.
Iman menyampaikan, mantan teroris ini pernah menjalankan hukuman terkait kasus terorisme di lapas Gunungsindur, Kabupaten Bogor.
Sementara, dari kasus penculikan anak ini, polres Bogor berhasil mengamankan sebanyak 10 anak berusia 10 hingga 14 tahun.
“Kita amankan 10 anak di wilayah Senayan,” kata Iman.
Iman menyampaikan, 10 anak tersebut merupakan hasil penculikan dari beberapa wilayah yang dilakukan pelaku. “Mereka berasal dari Jakarta Selatan, Pusat, Tangerang Selatan dan Kabupaten Bogor,” katanya.
Kasus penculikan anak itu bermula adanya laporan kehilangan anak di wilayah Kabupaten Bogor yang diterima Polres Bogor.
“Awalnya, pelaku melakukan penculikan beberapa orang anak di wilayah Kabupaten Bogor. laporan yang kami terima ada satu orang yang dibawa dari 5 orang yang diambil oleh tersangka,” katanya.
Atas tindakannya, pelaku disangkakan perbuatan pidana 330 KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara





