Kata Irman Rencana Bamus Kirim Surat Ke Gubernur Cuma Buang – Buang Waktu

Cibinong – bogoronline.com – Keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, yang akan mengirim surat lagi ke Gubernur Jawa Barat, soal mekanisme pengisian jabatan Wakil Bupati (Wabup) menimbulkan ketidakpuasan dari sejumlah anggota DPRD, diantaranya Irman Nurcahyan.

Politisi Partai Demokrat yang juga Wakil Ketua Komisi I ini menegaskan, DPRD tak perlu lagi berkirim surat ke gubernur, karena sebelumnya DPRD telah menerima surat dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen) Otda, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang isinya, agar DPRD secepatnya melaksanakan pemilihan orang nomor dua yang akan mendampingi Bupati Nurhayanti.

“Surat dari Dirjen Otda, Kemendagri itu kan sudah jelas dan tegas, jadi ngapain dan untuk apa berkirim surat lagi ke Gubernur, hanya buang-buang waktu saja,” sesal Irman, Kamis (04/08).

Menurut Irman, pembentukan Panitia Pemilihan (Panlih) sebelum adanya calon Wabup yang diusulkan partai pengusung, tidak akan menjadikan keputusan DPRD itu cacat prosedur, justru kata Irman, kalau Panlih sudah dibentuk pengisian Wabup akan lebih cepat, karena  bisa langsung bekerja dan menentukan jadwal yang kemudian ditindaklanjuti dengan mengirim surat ke fraksi-fraksi.

“Fraksi kemudian menyampaikannya ke partai, agar segera mengajukan nama calon untuk diusulkan ke Bupati Nurhayanti yang nantinya akan memilih dua calon. Nah setelah diverifikasi oleh KPUD,  syarat administrasi dan kelengkapan dokumen lainnya, dua calon itu kemudian dipilih DPRD dalam sidang paripurna istimewa,” jelasnya.

Irman menegaskan, keberadaan Wabup itu bukan hanya keinginan satu atau dua fraksi saja. “Desakan agar DPRD menggelar pemilihan Wabup yang kita sampaikan di rapat paripurna Senin (01/8) lalu, karena banyaknya persoalan yang tak terselesaikan, salah satunya soal SILPA yang menembus angka Rp 1 triliun lebih selama dua tahun berturut-turut, apalagi ada laporan tahun ini uang untuk belanja publik atau langsung yang belum terserap cukup besar mencapai Rp 1,9 triliun,”ungkapnya.

Pengamatan Otonomi Daerah Fri Suhara mengatakan hal senada, menurut dosen di fakultas hukum di salah satu universitas swasta di Bogor, pengisian jabatan Wabup sepenuhnya tergantung pada niat DPRD “Pengisian jabatan orang nomor dua itu sederhana dan jangan dibikin repot. Tinggal good will dari DPRD mau tidak mengisi jabatan Wabup,” tegasnya.

Bupati Nurhayanti enggan berkomentar banyak, terkait kegaduhan di lembaga legislative terkait pengisian orang yang akan mendampinginya hingga Desember 2018 mendatang. “Itu kan ranahnya DPRD, ibu akan menunggu hasil keputusan dari parpol pengusung yang tergabung Koalisi Kerahmatan, dan ibu tetap berpedoman pada aturan yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 8 tahun 2015. Jadi lebih baik ibu menunggu saja,” katanya singkat. (zah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *