Kurang Dari 24 Jam, Polisi Amankan Pelaku Tawuran Yang Menewaskan Seorang Pemuda di Cibitung

Daerah, Headline944 views

BOGORONLINE.com, BEKASI KABUPATEN – Peristiwa maut yang merenggut nyawa Dwi Andrian (18) seorang pemuda pada aksi keributan dua kelompok remaja di Cibitung menemui titik terang.

Kurang dari 24 jam, petugas Kepolisian Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi berhasil mengamankan beberapa pelaku di tempat yang berbeda. Aksi dua kelompok remaja yang melakukan tawuran itu, diketahui berawal dari ajakan duel melalui akun Media Sosial.

Aksi tawuran dua kelompok remaja yang terjadi dan memakan korban pada Minggu dini hari (22/01), telah ditangani pihak kepolisian. Dua korban dalam peristiwa itu dilarikan ke Rumah sakit terdekat.

Keduanya, harus mendapatkan perawatan intensif akibat luka yang dialami. Namun, satu korban  meregang nyawa karena terluka parah akibat bacokan yang di deritanya.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat IPTU M. Said Hasan, S.T.K, S.I.K, M.A, mengungkapkan, setelah mendapat informasi, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

Saat menggeledah salah satu rumah terduga pelaku berinisial (A) lalu didapatilah 1 unit handphone miliknya yang digunakan untuk berkomunikasi melakukan tawuran.

“Setelah dilakukan penggeledahan  didapatilah 1 buah celurit yang digunakan pelaku untuk membacok korban,” jelas Said Hasan, saat memberikan keterangan di halaman Polsek Cikarang Barat, Minggu (22/01/23).

Kemudian, dilakukan pengembangan dilokasi yang berbeda, 14 pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan.

“Sementara ada 14 orang yang berhasil kita amankan dilokasi yang berbeda. Kami masih mendalami peran masing-masing orang yang kami amankan,” tegas Said Hasan.

Dalam kasus tawuran itu, barang bukti yang diamankan, 4 buah celurit, 2 buah penggaris besi, dan 1 unit handphone. Untuk penyelidikan lebih lanjut, para pelaku diamankan di Polsek Cikarang Barat. (Soeft/Rsd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *