Cijeruk, BogorOnline.com – Masyarakat kampung Pasir Pogor, Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor menolak dengan adanya rencana PT Cahaya Surga Abadi (CSA) dalam pembangunan Tempat Pemakaman Bukan Umum ( TPBU).
Sebagai wujud penolakan itu, ditandai dengan banyaknya pemasangan spanduk penolakan warga di beberapa titik lokasi.
Menyikapi hal itu, Kepala Desa (Kades) Cipelang, Kiki Sukiwan buka suara.
Dia dengan tegas belum pernah memberikan ijin, atau menandatangani berkas perizinan rencana pembuatan TPBU di wilayahnya tersebut.
“Sampai saat ini, saya belum pernah menandatangani berkas apapun terkait rencana pembangunan atau pembuatan TPBU,” kata kades Kiki saat dikonfirmasi langsung wartawan, Selasa, 30 Mei 2023.
Kades Kiki tak menampik, bila memang pihaknya sudah bertemu dengan pihak PT CSA, namun itu pun hanya sekali.
“Baru bertemu satu kali, dan belum memberikan ijin seperti yang dirumorkan selama ini. Jadi, jika ada yang bilang saya sudah tanda tangan (memberikan ijin,red), itu fitnah,” tegasnya.
Kendati demikian, lanjut Kiki, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat terkait rencana pembuatan TPBU di wilayahnya itu.
“Saya ini perwakilan masyarakat, saya serahkan semuanya ke masyarakat. Saya juga tidak sendirian dalam memberikan kebijakan di desa. Di sini ada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ada Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan tokoh masyarakat yang harus kita hormati, jadi saya tidak bisa mengambil keputusan sendiri,” akunya.
Terpisah, salah satu warga yang namanya enggan disebutkan mengaku, dirinya bersama masyarakat lain juga ikut menolak rencana keberadaan TPBU itu. Penolakan ini berdasarkan hasil kesepakatan bersama, sehingga dirinya hanya mengikuti warga yang lain untuk menolak adanya TPBU. Alasan yang lainya yaitu berdasarkan adat istiadat warga yang masih memegang tradisi yang masih religius.
“Kalau saya mengikuti kesepakatan warga aja, warga lain menolak, saya juga menolak. Di sini masih religius, masa kita tidak ikut warga yang lain,” ucapnya.
Sementara, Dirut PT CSA, Indra saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan apapun saat dimintai konfirmasi oleh wartawan media ini terkait adanya penolakan pembuatan TPBU tersebut.





