Terminal Akhir LRT, Pemkot Bogor Tunggu Keputusan Kementrian

Kota Bogor848 views

Kota Bogor – bogorOnline.com

Belum adanya kejelasan atau kepastian dari pihak Pemerintah Kota Bogor terkait kelanjutan optimalisasi terminal Baranangsiang dan masalah pembangunan Kereta Api Ringan atau Light Rail Transit (LRT) sampai ke terminal Baranangsiang, Akan menjadi fokus perhatian Walikota Bogor untuk segera menyelesaikannya. Walikota mengatakan, Pemkot Bogor akan segera melakukan rapat khusus dengan PT. PGI untuk membahas soal terminal Baranangsiang dan LRT. Dalam rapat tersebut, Bima akan fokus menyelesaikan soal desain untuk terminal Baranangsiang yang disiapkan oleh PT PGI. “Kita akan menggelar rapat nanti bersama dengan PT PGI. Nanti akan dibahas secara menyeluruh soal terminal dan LRT maupun perencanaan pembangunan kedepannya. Intinya semuanya harus syncron dan yang menjadi fokus saat ini adalah soal desain dari pihak PT. PGI terkait terminal Baranangsiang dan LRT,” terangnya Pada Jumat (12/2/16).

 

Terkait masalah jalur LRT, Bima menuturkan, hingga saat ini Pemkot Bogor masih menunggu pihak dari Kementrian, karena belum ada informasi lanjutan apapun. Kalau diperbolehkan untuk mengusulkan, Pemkot Bogor akan mengusulkan agar LRT masuk ke Tanah Baru, karena lokasi itu kedepannya akan dijadikan kawasan dimana ada terminal tipe A dan fungsi penunjang lainnya. “Kalau soal LRT, kita masih menunggu informasi dari pihak Kementrian. Mau ke Tanah Baru atau ke Terminal Baranangsiang, kami akan menunggu informasi dan kepastiannya,” tuturnya. Dalam kesempatan itu, Walikota juga mengungkapkan bahwa saat ini Kepala Bappeda Suharto sudah dilantik menjadi Direktur Perencanaan Pembangunan Badan Transportasi Jabodetabek. Jadi masalah kelanjutan pembangunan LRT dan masalah terminal Baranangsiang, akan menjadi fokus diselesaikan oleh Suharto. “Soal kelanjutan LRT dan masalah optimalisasi terminal Baranangsiang, nanti akan kita tanyakan kepada pak Suharto, karena jabatannya saat ini menangani permasalahan tersebut,” ungkapnya.

 

Terpisah, anggota Komisi C DPRD Kota Bogor, Yus Ruswandi meminta agar Pemkot Bogor segera menyelesaikan soal terminal Baranangsiang, Walikota Bogor juga jangan terus beretorika dalam menangani masalah terminal Baranangsiang. Jadi harus diselesaikan dan diberikan kepastian secara hukum, apalagi sekarang terminal Baranangsiang berdasarkan Perpres nomor 98 tahun 2015 tentang LRT, dijadikan lokasi akhir untuk  LRT. Jadi pembangunan terminal Baranangsiang sudah tidak bisa ditunda tunda lagi, dan harus segera diselesaikan oleh Pemkot Bogor. “Sudah jelas dalam Perpres juga bahwa lokasi terminal Baranangsiang akan menjadi  lokasi akhir untuk LRT, jadi tidak perlu Walikota beretorika lagi, dan cukup mendukung semua kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Pembangunan itu jangan dihambat, karena kalau dihambat maka akan timbul berbagai permasalahan yang akan merugikan semua pihak, termasuk masyarakat,” pungkasnya.(bunai)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *