Cibinong-bogoronline.com-Sejumlah nama yang masuk dalam jajaran Direksi PT.Lembaga Mikro Keuangan (LKM) Bogor dipertanyakan jajaran Direksi PDPK Bogor, lantaran dinilai memiliki track record yang cukup buruk.
Polemik masa transisi PDPK menjadi PT.LKM Bogor terus melebar. Bukan hanya melayangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong dan saling melapor di Polres Bogor saja, kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) semasa masih bernama PDPK juga menilai jajaran Direksi, khususnya Direktur Operasional PT.LKM itu aneh.
Kasubag HRD PDPK Bogor, Zulkarnain mengatakan, Wini Winarti ini sebelum sekarang menjabat sebagai Direktur PT.LKM Bogor pernah juga pernah menjadi bagian dari PDPK Bogor. Output dan kehadiran selama menjadi bagian di PDPK itu kurang baik.
“Wini ini yang track record kebelakangnya semasa PT.LKM masih berbentuk PDPK itu kurang bagus. Kalau pun sekarang menjabat sebagai Direktur Operasional, saya kurang mengerti prosedur yang dijalankan pemilik saham itu seperti apa,” kata Zulkarnain kepada Bogoronline.com, Kamis (3/3).
Ia menambahkan, Wini ini sebelum menjabat Direktur PT.LKM sekarang itu dalam kondisi sedang didemosi atau masa perbaikan kinerja, dan ditempatkan di salah satu cabang sebagai Plt.
“Karena kinerja selama menjabat Kabag Dana di PDPK Bogor kurang baik, Wini dikenakan sanksi demosi dan dipindahkan ke salah satu cabang untuk menjadi Plt. Untuk kondisi seperti itu saya menilai tak layak aja diangkat sebagai Direktur Operasional PDPK, seperti tidak ada lagi sosok lain yang benar-benar layak dan berkinerja baik,” tambahnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, apakah dalam jajaran Direksi ini tidak dilampaui oleh tahapan-tahapan alias penunjukkan langsung oleh pemegang saham. “Apa tidak ada fit and properties yang harus dijalani para Direksi PT.LKM yang sudah terpilih ini?,” tanyanta.
Terpisah, Direktur PDPK Syaeful Anwar juga membenarkan atas track record kurang baik atas kinerja Wini selama menjadi bagian dari PDPK tersebut. “Waktu Wini jadi pimpinan Cabang Cibinong, ada temuan banyak kredit di cabang yang dipimpinnya itu dipakai oleh dirinya dan saudara-saudaranya. Ada surat pernyataan pengakuan atas utang tersebut,” tutur Anwar. (adi)