bogorOnline.com
Dua orang pelaku Pencuri Kendaraan Bermotor (Curanmor) inisial KMR dan RT, warga Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor diciduk Petugas setempat di Jalan Raya Bantarkaret Jumat (4/3/16).
Informasi yang didapat bogorOnline.com Curanmor tersebut diringkus Petugas saat menggelar patroli di Jalan Raya . Dari tangan pelaku Petugas menyita beberapa alat bukti, seperti satu unit sepeda motor warna hitam, dengan Nopol F2748 QN, kunci leter T, kunci pas ukuran 8/10, kunci leter L ukuran 8, dan satu buah jarum.
Akibat perbuatanya para tersangka itu dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.(rul)





