Lingkar Kota Jonggol Berpotensi Rugikan Negara

Jonggol, bogoronline.com-Jalan Lingkar Kota Jonggol sepanjang 2,6 km yang baru saja dilebarkan Pemerintah Kabupaten Bogor berpotensi menimbulkan kerugian negara. Hal itu disebabkan pekerjaan yang dilakukan Pt. Priangan Bangun Nusantara terkesan asal-asalan. Walau ada konsultan pengawas, Pt Widya Graha Asana yang bertugas mengawasi pekerjaan, namun hasilnya tidak sesuai yang diharapkan.

Dana sebesar 5 miliar lebih untuk pembangunan jalan tersebut terkesan tidak terserap secara keseluruhan lantaran pekerjaannya tidak sesuai rencana. Salahsatu contoh, beberapa titik yang semestinya menggunakan begisting, tidak digunakan penyedia jasa. Sehingga hasil coran tidak rapih dan dapat rusak sebelum waktunya. Pemasangan Udith pun tidak lurus, berpotensi hilangnya Ruang Milik Jalan (RMJ) Pemkab Bogor.

Kerugian negara yang ditimbulkan akibat pekerjaan yang tidak sesuai rencana itu akan terlihat saat Bupati Bogor Nurhayanti menyampaikan laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran tahun 2015 di depan DPRD. Kalau saja dilaporkan oleh bupati, anggaran terserap habis, maka telah terjadi kerugian negara.

“Kita lihat laporan bupati nanti di depan dewan. Kalau laporan anggaran Ruas jalan lingkar kota Jonggol terserap habis, maka disana dapat kita simpulkan telah terjadi penyelewengan anggaran atau korupsi atau semacamnya’” kata anggota LSM Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi dan Penyelamat Aset Negara RI (LKPK PAN RI) Rosyid kepada bogoronline, Selasa (15/3) di Jonggol.

Menurut dia, kejadian ini mesti disikapi serius oleh Pemkab Bogor, termasuk unsur penegak hukum terutama Kepolisian dan Kejaksaan. Ia berharap Masyarakat ikut mengawasi penanganannya, jangan sampai penegak hukumnya masuk angin.

“Ini PR bagi penegak Hukum di Cibinong, jangan dibiarkan begitu saja. Data sudah kami serahkan ke PPK untuk ditindaklanjuti. Saya minta masyarakat ikut mengawasi penanganannya” lanjutnya.

Sementara salahsatu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kabupaten Bogor, Chandra yang mendapat laporan berupa visual hasil pekerjaan merasa kaget. Dirinya berjanji akan melaporkan kejadian ini kepada pimpinannya, Kadis DBMP. Termasuk akan melaporkan kepada BPKP Jawa Barat serta penegak hukum.

“Mestinya tidak terjadi seperti ini, karena kami sudah menunjuk konsultan pengawas. Pemborongpun sudah dapat keuntungan sampai 15 % dari nilai proyek. Ini sangat merugikan dan akan ditindaklanjuti ke BPKP dan penegak hukum,” pungkas Chandra. (Soeft)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *