Megamendung-Bogoronline.com- Keberadaan restauran Cimory Riverside dikawasan Puncak Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor terindikasi melanggar. Karena, sebagian bangunanya berdiri tepat di bibir sungai Ciliwung dan melanggar Garis Sempadan Sungai (GSS).
Selain membahayakan pengunjung jika sewaktu-waktu terjadi banjir karena letak dibibir sungai, Restoran dengan menu andalan olahan dari susu sapi itu juga rawan terjadi longsor.
Terlebih, sepekan terakhir ini telah terjadi longsor diberbagai penjuru di Kabupaten dan Kota Bogor bahkan hotel Bali Cianjur. Tentu hal tersebut harus menjadi pelajaran baik pengelola maupun penegak Perda yang harus menerapkan aturan, sebelum jatuh korban lagi.
“Hal tersebut menandakan bahwa Satpol PP sebagai penegak Perda di Bumi Tegar Beriman mandul, karena membiarkan pelanggaran di Cimory dan seperti menutup mata,”ujar ketua FMB, Rahmatullah, Senin (14/03).
Dirinya menilai dan mencurigai, sudah terjadi konspirasi karena selama ini dirinya menilai masih terjadi diskriminasi dalam penegakan Perda. “Yang disikat hanya yang skala menengah kebawah, sementara pelaku usaha besar leluasa membuka usahanya kendati menabrak aturan,” paparnya. (adi)