Surat Jaminan Tersangka Angkahong Dari walikota Bogor

Kota Bogor – bogoronline.com

 

Dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di pasar jambu dua terus berlanjut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor menyampaikan. Terkait surat jaminan penangguhan penahanan para tersangka yang diberikan oleh Wali Kota Bogor kepada Kejari Kota Bogor.

 

Kasi Intel Kejari Kota Bogor Andi Fajar mengatakan, hal itu tidak perlu, saat ini penyidik masih belum memberikan kesimpulan apakah para tersangka tersebut perlu ditahan atau tidak. Namun, tidak menutup kemungkinan nanti kedepan, penyidik akan mengambil kesimpulan seperti apa dan bagaimana.

 

“Jadi yang perlu dipahami itu, surat itu kan berisi permohonan penangguhan penahanan. Sedangkan proses penahanannya kan tidak dilakukan. Surat permohonan penangguhan penahanan itukan apabila dilakukan penahanan, surat itu diajukan sebagai permohonan, tapi kan ini tidak,” kata Andi, Pada Kamis (3/3/16)

 

Andi menambahkan, permohonan penangguhan penahanan itupun yang patut mengajukan dan yang paling kuat adalah dari pihak dari keluarga tersangka. Jika dari pihak lainnya hanya sebagai penjamin saja.

“Surat yang disampaikan oleh Wali Kota itu tidak ada kaitannya dengan perkara ini, karena sampai saat ini tersangka tidak dilakukan penahanan,” tambahnya.

 

Andi berharap semua tahapan nya segera dapat diselesaikan agar dapat segera dinaikkan ke tahap penuntutan. Saat ini sendiri, perkembangan kasus tersebut masih dalam tahap pemberkasan.

 

“Nanti setelah selesai tahap pemberkasan akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk diteliti dan dimungkinkan untuk secepatnya ditingkatkan ke tahap penuntutan,” pungkasnya.(bunai)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *