bogorOnline.com
Hari ini seorang mantan Narpidana kasus terorisme Poso inisial M (34) akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah mendekam 4 tahun di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondokrajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Informasi yang didapat bogorOnline.com M berasal dari Desa Tambarana, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah ditahan karena kasus terorisme. Terhitung sejak tanggal 28 Desember 2012 dengan masa hukuman selama 4 tahun.
M mengatakan, setelah bebas dirinya langsung pulang ketempat asal menjadi petani untuk menafkahi keluarga di kampung halamnya. Setelah di tahan selama 3 tahun 2 bulam akhirnya keluar juga. Sangat bahagia akan bertemu sama anak dan keluarga di Poso.
“Hore aku bebas,” ujarnya di halaman depan Lapas Pondograjeg Kamis (3/3/16).