Beauty Contest Blok F Pasar Kebon Kembang Batal

Kota Bogor-bogoronline.com

Terkait pembatalan beauty contest revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang oleh Direksi Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) dan Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto, dengan alasan tak ada satupun calon investor yang memenuhi persyaratan Kerangka Acuan Kerja (KAK). Mendapat tanggapan dari salahsatu Direktur PT Mulyagiri KSO PT Maya Saribakti Utama Rudy Ferdian.

“Setahu saya 99,7 persen saham Bank BRI Syariah dipegang pemerintah, sedangkan 0,3 persen dimiliki yayasan karyawan,” kata Rudy saat dihubungi wartawan via telpon, Kamis (26/5/16).

Meski demikian, Rudy mengaku akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Saya mau konsultasi dulu dengan OJK. Tapi perlu ditegaskan bahwa hingga kini kami belum menerima surat resmi pembatalan beauty contest dari PD PPJ,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa PT Mulyagiri KSO PT Maya Saribakti Utama tidak menggunakan bank pemerintah dalam hal Bank Garansi. Sedangkan PT Fortunindo Artha Perkasa tak sanggup memenuhi Bank Garansi sebesar 30 persen dari nilai investasi sebesar Rp. 100 miliar lebih.

Direktur Operasional PD PPJ, Syuhairi Nasution membenarkan pernyataan Bima Arya.

“Betul sekali apa yang dikatakan Pak Walikota,” Ungkap pria yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Seleksi Beauty Contest Revitalisasi Blok F itu.

Namun, saat disinggung mengapa PD PPJ tak menghentikan proses beauty contest sejak awal. Syuhairi berdalih bahwa hal itu harus dilakukan lantaran belum meminta pertimbangan dari beberapa pihak, seperti Bagian Perekonomian Pemkot, Unit Layanan Pengadaan (ULP), Dinas Pengawasan Bangunan dan Pemukiman (Wasbangkim), Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Kalau soal dua bank syariah yang digunakan PT Mulyagiri KSO PT Maya Saribakti Utama, silahkan cek saja di google tentang direktorat Bank Mandiri, dan menurut analisis kami itu bank swasta. Kalau bank pemerintah itu BNI, BTN, BRI, dan Mandiri,” ujar Syuhairi.

Syuhairi menambahkan, pemindahan bank garansi dari swasta ke negeri sah-sah saja dilakukan oleh calon investor.

“Tetapi masalahnya kenapa tidak dipindahkan dari awal. Aturan itu kan sudah tercantum dalam KAK,” tuturnya.

Saat ditanya mengenai potensi gugatan yang akan dilayangkan oleh kontestan beauty contest yang merasa dirugikan. Syuhairi mempersilahkan langkah tersebut diambil, namun yang pasti PD PPJ melaksanakan sayembara revitalisasi Blok F sesuai dengan koridor KAK.

“Kalau ada yang gugat silahkan saja. Makanya kami butuh waktu lama untuk memutuskan karena semuanya berjalan sesuai pakem,” jelasnya.

Mengenai soal bocornya scoring penilaian kontestan sayembara Blok F ke publik. Syuhairi mengaku tidak tahu, tapi yang pasti penilaian dipegang oleh anggota tim seleksi.

“Kalau soal apakah ada orang dalam yang membocorkan, saya no comment. Yang pasti seharusnya scoring tak boleh disebar luaskan, sebab itu rahasia negara,” ucapnya.

Syuhairi menambahkan, beauty contest sendiri akan kembali dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Nanti pasti diberitahukan. Insya Allah KAK takkan diubah,” tandasnya.(bunai)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *