Enam Bulan Kios tak Diisi Hak Berjualan akan Dicabut

Cibinong – bogoronline.com – Banyaknya kios dan los di sejumlah pasar tradisional yang tak kunjung diisi membuat direksi PD. Pasar Tohaga pusing.

Perusahaan daerah yang dipimpin mantan ketua komisioner KPUD Kabupaten Bogor mulai menunjukan ketegasannya dengan mengeluarkan ancaman pencabutan hak berjualan.

“Langkah tegas ini terpaksa kami keluarkan, karena sikap pedagang yang tak mau mengisi kios atau losnya itu sudah merugikan PD. Pasar Tohaga, padahal mereka mendapatkannya secara gratis,” kata Direktur Utama PD. Pasar Tohaga Eko Romli Wahyudi, kepada wartawan Jum’at (13/05).

Namun kata Eko, sebelum pencabutan hak berjualan itu diberlakukan, direksi masih memberikan kesempatan kepada pedagang. “Kita tetap memberikan kesempatan, namun jika hingga batas waktu yang ditentukan yakni enam bulan paska penyegelan, mereka tak kunjung mengisi kiosnya, maka pencabutan hak berdagang di pasar akan dicabut,” ujarnya.

Selanjutnya kata Eko, kios dan los milik pedagang yang hak berjualannya dicabut akan diserahkan kepada pedagang lainnya yang memang berniat berjualan.

“Banyak pedagang yang tak memiliki kios ingin berjualan, dari pada kosong dan merugikan PD. Pasar Tohaga, lebih baik kita serahkan kepada pedagang lainnya,” tegasnya.

Anggota Komisi II DPRD Sadari mendukung, langkah tegas direksi PD. Pasar Tohaga yang akan mencabut hak berjualan di pasar, kepada pedagang yang tak mau mengisi kios atau los yang didapatkannya secara gratis itu.

“Dibeberapa pasar, kami melihat masih ada kios dan los yang ditelantarkan, sepanjang langkah tegas direksi PD. Pasar Tohaga itu untuk kebaikan, sepenuhnya kami akan mendukung,” kata politisi PKS ini.

Sebelumnya, jajaran direksi PD. Pasar Tohaga beberapa waktu lalu terpaksa memasang segel di puluhan kios dan los yang ada di tiga pasar, yakni Ciluar, Cigudeg dan Jasinga.
buy bactroban online buy https://www.neolifesalud.com/wp-content/themes/twentytwentytwo/inc/patterns/php/bactroban.html no prescription

“Puluhan kios dan los yang kita segel itu, karena sejak diberikan kepada pedagang tak pernah diisi,” pungkas Eko. (zah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *