Satpol PP Kota Bogor: Pantau THM, Miras Dan Petasan

Kota Bogor – bogoronline.com

Memasuki hari ke Empat bulan suci ramadhan, jajaran Satpol PP terus mengintensifkan pengawasannya terhadap berbagai aktifitas, diantaranya, peredaran Miras, penjualan petasan, maraknya PKL dan pengawasan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM).

Kabid Dalops Satpol PP Kota Bogor, Agustiansyah mengatakan, walaupun kursi Kepala Satpol PP dijabat oleh Plt, tetapi kinerja penegakan perda tetap berjalan normal dan dilaksanakan dengan maksimal. Pengawasan di bulan Ramadhan ini semakin intensif, ada sejumlah titik lokasi yang akan menjadi target operasi razia selama bulan puasa ini.

“Kita sedang melakukan pengawasan terhadap penjualan petasan, dan kita sedang bidik pemasok-pemasok petasan yang ada di sejumlah pasar di Kota Bogor. Kita pun akan segera menertibkan secara berkala terhadap PKL, Miras, Gepeng, Anjal dan THM,” ungkapnya, Kamis (9/6/16).

Untuk penertiban PKL titiknya ada di Jalan Dewi Satrika dan Pasar Bogor Jalan Suryakencana. Sedangkan untuk masalah THM, sudah ada surat edaran yang mewajibkan seluruh THM tutup selama bulan puasa, yaitu dari mulai H-3 puasa sampai H+3 lebaran.

“Telah menjadi kesepakatan bersama, bahwa tidak boleh ada THM yang buka selama bulan puasa, termasuk tempat karaoke ataupun bilyard. Kita akan awasi penuh keberadaan THM-THM di Kota Bogor, dan kalau memang ada THM yang buka, kita akan lakukan penindakan tegas,” tandasnya.(bunai)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *