Lahan tak Kunjung Ditetapkan, Pembangunan Hotel Sayaga Terhambat

Cibinong – bogoronline.com – Rencana PT. Sayaga Wisata, untuk membangun hotel berbintang di sekitaran Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, belum bisa direalisasikan di tahun 2017 ini, kendati anggaran untuk pembangunan telah dialokasikan di APBD.

Direktur Utama PT. Sayaga Wisata Supriyadi Jufri mengatakan, lambannya pembangunan hotel, sebagai bisnis utama perusahaan, karena sampai sekarang Pemerintah Kabupaten Bogor tak kunjung menetapkan lahan.

“Kalau lahan sih sudah dipastikan disamping Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, tapi masalahnya hingga kini belum ada surat keputusan penetapan lahan dari Dinas Pengelolaan Keuangan dan Barang Daerah (DPKDB),” katanya ditemui Jurnal Bogor, di Gedung Tegar Beriman, Rabu (17/08).

Menurut Supriyadi, jika SK penetapan lahan sudah ada, tahun 2016 ini, kemungkinan tahapan pembangunan akan dimulai dengan membuat   Detail Engineering Design  (DED). Sehingga kata Supriyadi, tahun 2017 mendatang, proyek pembangunan hotel itu bisa dilaksanakan.

“Kami inginnya cepat, namun semuanya kan tergantung pada kebijakan Pemerintah Kabupaten Bogor, selaku pemilik saham tunggal perusahaan,” ujarnya.

Ketua Komisi II DPRD Yuyud Wahyudin menyesalkan, lambanya penetapan lahan untuk pembangunan hotel yang akan dikelola PT. Sayag Wisata. “Kalau memang lahannya sudah ada, tolong dong penetapannya dikeluarkan, karena hotel itu merupakan unit bisnis utama PT. Sayaga Wisata, selain travel dan pengelolaan tempat wisata alam,” kata politisi PPP itu.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Barang Daerah (DPKBD) Rustandu mengatakan, surat keputusan penetapan lahan untuk pembangunan hotel akan segera dikeluarkan, setelah tim appraisal menyelesaikan tugasnya menaksir harga lahan yang akan dipakai untuk membangun hotel.

“Lahan yang akan kita berikan kepada PT. Sayaga Wisata itu kan, merupakan bagian dari penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bogor, nantinya nilai tahan akan dikonversikan kedalama rupiah dan menjadi tugas dari tim appraisal menentukannya,” ujarnya.

Rustandi mengatakan, setelah penetapan lahan keluar, PT. Sayaga bisa langsung mengajukan permohonan lelang pembuatan DED ke Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (KLPBJ).  (zahra)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *