Masih ada Konflik Ditubuh Parpol Pengusung, DPRD Mau Datangi Kemendagri dan KPU

Cibinong – Kendati semua parpol yang tergabung dalam Koalisi Kerahmatan sudah sepakat, agar pemilihan wakil bupati, yang akan mendampingi Nurhayanti hingga Desember 2018 dilaksanakan, namun sayangnya, pelaksanaan pemilihan diprediksi bakal molor.

Lantaran merujuk pada aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), pengusungan nama calon Wabup harus mendapatkan persetujuan semua pimpinan parpol yang kondisi kepengurusannya tidak berkonflik.

“Ini yang menjadi masalah, karena aturan KPU mengharuskan seperti itu, makanya kami akan mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan KPU untuk mengkosultasikan permasalahan tersebut,” kata Ketua Fraksi Partai Demokrat, Mochamad Hanafi, Kamis (25/08).

Kondisi seperti kata Hanafi, membuat posisi DPRD gamang, karena disatu sisi, ada desakan dari sebagian besar rakyat Kabupaten Bogor, agar Pilwabup secepatnya dilaksanakan, sebab jika tidak, DPRD bisa dianggap mengabaikan perintah undang-undang, namun pada bagian lain, ada aturan yang tak boleh ditabrak.

“Intinya, kami ingin hasil Pilwabup, siapa pun yang terpilih nanti tidak bermasalah dari sisi hukum administrasi, artinya tidak ada pihak yang menggugat hasil dari keputusan yang diambil DPRD,” tegasnya.

Untuk lanjut Hanafi, Fraksi Partai Demokrat akan mengajak semua pimpinan fraksi merundingkan persoalan tersebut. “Karena ini penting dan sifatnya mendesak, ya mungkin pekan depan pertemuan akan dilaksanakan,” ungkapnya.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, saat berada di Cibinong, menyebutkan jabatan orang nomor dua di Kabupaten Bogor itu, secepatnya harus diisi, karena perintah dari undang-undang.

Sebagai informasi jabatan wakil bupati kosong sejak 16 Maret 2015 lalu, akibat kekosongan itu, Bupati Nurhayanti menjadi sosok sentral yang mengendalikan roda pemerintahan dan pembangunan. (zahra)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *