Kemang – bogoronline.com – Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kemang, berhasil membekuk dua pelaku dari tiga pembunuhan terhadap Mamat alias Neo (24), warga Kampung Bulak Jangkrik, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, yang mayatnya ditemukan mengambang di Sungai Cipakancilan, Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja.
“Pelaku yang kita bekuk berinisial IW alias CW dan RYC alias EG, sementara satu lagi yakni ALD yang diduga kuat sebagai ekskutor masih dalam pengejaran,” kata Kepala Kepolisian Sektor Kemang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ade Yusuf, Kamis (11/08).
Sebelum membekuk RYC, Unit Reskrim Polsek Kemang terlebih dahulu menangkap IW alias CW. “Berkat keterangan IW, kami berhasil menangkap RYC yang merupakan warga Kampung Jampang Pabuaran RT 03/01, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, sekarang masih diperiksa intensif,” ujar Kapolsek.
Kapolsek mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan kepada dua tersangka motif utama pembunuhan terhadap Mamat alias Neo, dilatarbelakangi rasa dendam ALD, karena korban dianggap membocorkan rahasia criminal ALD, kepada kepolisian. “Para pelaku dan korban ini tinggal satu kampung di wilayah Desa Pabuaran. Dari keterangan pelaku, mereka semua sering melakukan tindakan pencurian, bahkan dua pelaku adalah residivis dan saat ini keduanya sudah ditahan,” pungkasnya.
Mayat Mamat alias Neo, ditemukan mengambang di Kali Cipakancilan Senin 25 Juli lalu, jasad Mamat pertama kali ditemukan Suta Wijaya, warga Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja. Identitas Mamat, baru diketahui, setelah polisi dari Unit Reskrim Polsek Sukaraja menemukan kartu cip. Pembunuhan dilakukan di sekitar Situ Kemang, Desa Pondok Udik.
Berkat kartu kecil yang terselip disaku celana korban, polisi berhasil menghubungi nomor handphone kenalan korban hingga akhirnya polisi berhasil membekuk dua dari tiga pelaku. (Iwan/zah)





