Senin Depan, Pemkab Bogor Punya SKPD Anyar

BogorOnline.com, CIBINONG-  Panitia Khusus (Pansus) Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Kabupaten Bogor, bakal memasukkan nomenklatur Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (KLPBJ) dalam aturan peralihan untuk menjaga independensi dalam pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bogor.

Ketua Pansus SOTK, Yuyud Wahyudin menjelaskan, jika KLPBJ dimasukkan dalam Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor, dikhawatirkan adanya intervensi dalam proses tender, lantaran KLPBJ menginduk pada instansi vertikal, yakni Layanan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Justru untuk menjaga independensi. Kami di pansus sementara memutuskan untuk memasukkan KLPBJ kedalam aturan peralihan. Karena ini besar. Tapi dalam PP 18 2016, tidak diatur skoring dan sebagainya. Jadi belum bisa naik tipe jadi dinas atau badan sebelum ada arahan jelas dari LKPP,” kata Yuyud kepada BogorOnline.com, Kamis (22/9).

Jadi, kata dia, KLPBJ sebenarnya tidak bisa disamakan dengan Kesbangpol ataupun Korppri. Jika Kesbangpol dan Korpri sudah jelas langsung diatur dalam peralihan, maka ada kemungkinan KLPBJ digugurkan statusnya dari SOTK terdahulu agar tidak terkena aturan PP 18 2016.

“Jadi ada empat di Kabupaten Bogor yang tidak dikenakan PP 18. Yakni, KLPBJ, Kesbangpol, Sekretariat Korppri dan BPBD. Jadi masih bisa menggunakan perda yang lama sehingga masih bisa eksisting dengan keadaan saat ini sambil menunggu arahan dari pusat,” lanjutnya.

Politisi PPP ini menambahkan, pansus telah berakhir pada Rabu (21/9) lalu. Namun mereka meminta tambaham waktu dua hari sebelum sampai pada Paripurna Senin (26/9) pekan depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *