Yuyud Sangsi Perda SOTK Efektif Kurangi Anggaran Pegawai

Cibinong, Bogoronline.com – Ketua Pansus Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah atau yang dikenal Perda SOTK, Yuyud Wahyudin mengaku sangsi restrukturisasi pegawai dan organisasi di tubuh birokrasi akan efektif kurangi belanja rutin pegawai dari APBD. Hal itu ditandai dengan draf perda yang terkesan formalitas dan tidak mampu mengurangi jumlah jabatan eselon 3 dan 4 atau setingkat kepala bidang.

“Idealnya perda ini memperkuat peran kecamatan sebagai pemangku wilayah dan kepanjangan tangan pelayanan eksekutif di tengah masyarakat. Konsekuensinya, sejumlah tupoksi di tingkat dinas atau perangkat daerah dikurangi dan didelegasikan di kecamatan. Kecamatan pun juga harus diperkuat dengan diisi sejumlah pejabat eselon 3 atau 4 di bawah eselon camat,” tutur Yuyud Wahyudin kepada wartawan, Senin (19/9/2016).

Dalam setiap pembahasan raperda juga terjadi perdebatan sengit antara Pansus dan Eksekutif khususnya soal tujuan dari perombakan SOTK agar menjadi lebih efisien dan efektif baik tingkat kinerja maupun penggunaan anggaran. Menurut Yuyud, harusnya raperda itu kaya fungsi tapi miskin struktur.

“Ini justru kebalikannya. Struktur masih gemuk. Contoh jabatan Sekda, Perangkat Daerah Pekerjaan Umum dan Dinas Pendidikan juga masih sama dengan pejabat eselon 3 yang gemuk. Harusnya bisa lebih ramping,” imbuh Sekretaris Tim Sukses Rachmat Yasin-Karyawan Fathurachman dan Sekretaris Tim Sukses Rachmat Yasin -Nurhayanti ini.

Pansus, lanjut Yuyud menghendaki perampingan di jabatan eselon 3 dan 4 dengan begitu jabatan eselon 2 juga menjadi lebih sedikit. Meskipun Yuyud mengakui pengangkatan jabatan eselon 3 dan 4 adalah konsekuensi dari estafeta perkaderan kepemimpinan di tubuh birokrasi sebagai hak PNS yang diatur dalam UU dan peraturan pemerintah.

“Karena di PNS itu tidak ada penurunan jabatan atau eliminasi PNS maka kelanjutan pengangkatan eselon 3 dan 4 tidak dapat dihindarkan. Karena pangkat itu hak setiap PNS namun di sisi lain harus mengedepankan manajemen yang efektif dan efisien sehingga perampingan eselon dan jabatan menjadi dilematis dilakukan birokrasi,” kata Legislator PPP Dapil V Kabupaten Bogor.

Atas kondisi itu Pansus juga mengakui lemah dari sisi data beban kerja setiap PNS yang ada di Pemkab Bogor. Sehingga kritik yang disampaikan selalu bisa dimentahkan oleh eksekutif. Meskipun begitu, Yuyud bertekad tetap menuntut pengurangan jabatan eselon 3 dan 4. Termasuk meminta hasil analisa beban kerja PNS dan perangkat daerah.

“Di sisi lain, pansus tetap terikat dengan aturan bahwa setiap perangkat daerah dilakukan penilaian melalui skoring dengan indikator yang audah ditentukan oleh eksekutif sendiri sesuai aturan. Seperti setelah penilaian ada pembobotab atau skoring. Misalnya jika penuhi kriteria maka masuk dalam kategori tipe A atau tipe B. Seperti di salah satu perangkat daerah kalau dilihat secara kualitatif seharusnya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan atau Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM masuk dalam kategori tipe B karena sudah ada BUMD yang menangani bidang tersebut. Tapi ini kan penilaiannya kualitatif, sementara eksekutif memiliki penilaian kualitatif dan kuantitatif lewat skoring,” kata alumnus IPB.

Selain itu, dinas Pekerjaan Umum hasil peleburan Dinas Bina Marga dan pengairan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan juga secara kualitatif harusnya masuk tipe B karena pekerjaan mereka telah dipihakketigakan sehingga peran Dinas Pekerjaan Umum murni sebagai manajerial saja.

“Tapi kenapa Bina Marga itu masih tetap gemuk padahal lelang telah diserahkan ke badan lain sementara pekerjaan semuanya dipihakketigakan,” kata pria peraih suara 12 ribu lebih di Dapil V Kabupaten Bogor.

Yuyud menambahkan, seharusnya ada skoring negatif secara kuantitatif yang diberikan eksekutif kepada dinas tertentu karena beban kerjanya sudah berkurang. “Ini kan tidak terjadi,” tegas Yuyud. (Herry Keating)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *