bogorOnline.com
Diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor se orang remaja insia AH, (16) ditangkap Polsek Parung Senin (3/10/16).
Informasi yang diserap bogorOnline.com, pelaku ditangkap Polisi saat berada dibengkel untuk memperbaiki sepeda motor satria FU bernomor polisi F-6102-JR hasil curiannya tersebut.
Remaja yang masih duduk dibangku kelas satu Sekolah Menengah Atas (SMA) itu kini terpaksa harus menjalani pemeriksaan karena diduga membawa kabur sepeda motor disebuah parkiran sekitar wilayah Desa Cihowe, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.(rul)





