BogorOnline.com, CIBINONG- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Bogor angkat tangan dalam pengawasan pertambangan, usai kewenangan diambil Pemerintah Provinsi Jawa Barat sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014.
Kepala Dinas ESDM Kabupaten Bogor, Ridwan Syamsudin menjelaskan, telah menyerahkan 100 perusahaan tambang berizin ke Pemprov Jabar.
“Di sisa tahun ini, saya sudah tidak punya kewenangan lagi karena diambil provinsi. Daerah pun tidak dilibatkan untuk pengawasan dan semacamnya,”.kata Ridwam kepada BogorOnline.com, Senin (10/10).
Namun, Ridwan mengaku masih akan tetap mengawasi jalannya pertambangan pasir dan batu (galian C) di Bumi Tegar Beriman. Pasalnya, daerah lah yang mengetahui seluk beluk pertambangan di wilayahnya.
“Kalau ada masalah, orang kan mengiranya ini salah pemerintah daerah setempat. Padahal segala urusannya ada di provinsi sekarang ini,” tukasnya.
Sementara anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Permadi Adjid menjelaskan pemerintah pusat mesti memberi garis tegas, mana yang jadi kewenangan provinsi dan mana milik daerah.
“Karena begini, galian yang tidak berizin saja banyak dan tidak bisa dipungut retribusinya. Kalau diambil provinsi semuanya, bagaimana pengawasannya,” tegas Politisi PAN itu.
Menurutnya, dengan jarak yang jauh, sulit bagu Pemprov Jabar mengawasi pertambangan di Bumi Tegar Beriman. UPTD ESDM terdekat dari Kabupaten Bogor sendiri berada di Cianjur.
“Iya dari Cianjur ke Rumpin yang punya banyak pertambangan kan cukup jauh. Makanya pemerintah mesti tegas memberi batasan. Karena bagaimanapun daerah yang tahu kondisi di lapangan,” tukasnya. (cex)





