Satpol PP Kerahkan Alat Berat, 250 Lapak PKL Diratakan

Parung – bogoronline.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, menepati janjinya, untuk membongkar paksa sedikitnya 230 lapak PKL yang berdisi disepanjang Jalan Raya Haji Mawi, Kecamatan Parung. Pembongkaran berlangsung lancar, sebab sebelumnya Satpol PPP telah melayangkan surat pemberitahuan kepada para pemilik lapak.

“Penertiban lapak PKL yang jumlahnya mencapai 250 unitan ini, karena melanggar aturan dan menyebabkan kesemerawutan di Jalan Haji Mawi, warga dan pengguna jalan pun sering mengeluh,” kata Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi, Satuan Polisi Pamong Praja, Asnan, Rabu (26/10).

Asnan mengatakan, PKL yang lapaknya dibongkar akan ditampung di los yang ada di lantai bawah Pasar Parung. “Kami tak berani membongkar, kalau tak ada solusinya, PD. Pasar Tohaga, sebagai pengelola Pasar Parung sudah menyiapkan tempat, untuk menampung para PKL,” ujarnya.

Asnan menegaskan, lokasi bekas lapak nantinya akan diawasi personil Satpol PP dari unit Kecamatan Parung. “Intinya lokasi bekas lapak itu merupakan areal terlarang, jika ada PKL yang berani membangun lagi lapaknya akan kita kenakan sanksi tegas,” ungkapnya.

Pembongkaran 250 lapak dengan menggunakan alat berat ini membuat para PKL hanya bisa pasrah, seperti yang dialami Isnan. “Saya bingung, tempat satu-satunya mengais rezeki dibongkar paksa Satpol PP,” keluhnya.
buy fildena online https://opmt.com/wp-content/logs/wbcr_image_optimizer/log/fildena.html no prescription

Ketika ditanya apakah akan berjualan di areal Pasar Parung, Isman belum berani memastikan, karena mengaku tak memiliki modal, untuk sewa los. “Berjualan di areal pasar kan tak gratis, pasti akan dikenakan sewa, sementara usaha yang kami lakoni modalnya kecil dan penghasilan yang didapatpun cukup buat makan sehari-hari,” akunya. (Iwan S Pamungkas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *