Cibinong, Bogoronline.com – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor, Nuradi membantah keras pekerjaan renovasi gedung bakal mangkrak. Bahkan Nuradi menegaskan keterlambatan memang terjadi namun pengusaha sudah siap dikenai denda Rp 15 juta per hari dan harus selesai minggu ini sejak Senin (10/10/2016).
“Kata siapa mangkrak? Ini tuduhan yang tidak beralasan. Pekerjaan sudah 98 persen tinggal 2 persen lagi untuk finishing yang itu memang karena bahannya sedang dibeli,” ujar Nuradi kepada wartawan, Senin saat mendampingi wartawan meninjau pelaksanaan pekerjaan renovasi gedung DPRD.
“Pelaksana juga sudah mengetahui keterlambatan pekerjaan yang terjadi dan sudah siap dikenai denda Rp15juta perhari sampai selesai,” imbuh Doktor Ilmu Hukum di Universitas Padjajaran.
Sebenarnya Nuradi mengaku sudah tak terlalu banyak berharap pekerjaan rumahnya selesai tahun ini. Namun komitmen dari pelaksana kegiatan yang kuat membuat Nuradi memiliki setitik harapan untuk menuntaskan pekerjaan yang sebelumnya sudah mangkrak karena ditinggal kontraktor sebelumnya.
Nuradi menjelaskan, sisa pekerjaan yang belum tuntas dan sedang dibeli materialnya di antaranya sensor otomatis pintu lobi utama, material kayu lapis dan panel kayu interior.
“Tinggal 2 persen pekerjaan yang tersisa itupun karena bahan yang sedang dibeli. Yang lainnya sudah jadi seperti ruang rapat yang cukup banyak disediakan di gedunh yang baru ini. Namun saya memastikan ini baru tahap pengerjaan renovasi gedung saja belum ke interior seperti kursi meja dan ornamen lainnya. Alhamdulillah sebentar lagi selesai,” tandas Nuradi. (Herry Keating)





