CILEUNGSI- Supir truk pengangkut karang yang Terbalik di Jalan Raya Transyogi, Silaban (24), rupanya tidak memiliki SIM usai dimintai keterangan Polsek Cileungsi (25/12).
Kanit Lantas Polsek Cileungsi AKP Yayan Suharyana menjelaskan, Selain tidak memiliki SIM, surat kendaraan bernomor polisi B 9069 KYT itu tak dapat ditunjukkan oleh Silaban.
“Saat diperiksa petugas, supir tersebut tidak membawa perlengkapan surat-surat dan juga melanggar larangan melintas pada libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru, dan kami akan mengamankannya” kata Yayan kepada BogorOnline.com.
Silaban sendiri mengaku jika surat kendaraannya ditahan oleh perusahaan tempatnya bekerja, yakni PT Talenta.
“Surat-surat ditahan pihak perusahaan, dengan alasan untuk mencegah supir kabur, sebagai jaminan uang jalan saat angkut barang, termasuk SIM saya,” jelasnya.
Truk yang dikendarai Silaban mengalami rem blong pagi tadi sekitar pukul 08.30 WIB di Jalan Raya Transyogi. Untuk menghindari kecelakaan, truk yang membawa karang semen itu terpaksa dihantamkannta ke pembatas jalan hingga terguling dan terseret sejauh 150 meter. Silaban sendiri mengalami luka ringan di kepala dan tangannya, sementara muatan berupa karang berserakan di jalan dan mengganggu lalu lintas. (ed)





