bogorOnline.com
Para wartawan media massa yang bertugas di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor sepakat membentuk Kelompok Kerja (Pokja), pada musyawarah bersama yang digelar, Kamis (4/10/18).
Musyawarah bersama digelar di ruang Komisi 2 gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Dihadiri para wartawan dari berbagai media diantaranya media cetak, elektronik dan online.
Dalam rapat musyawarah bersama, dihasilkan kesepakatan menunjuk jajaran kepengurusan diantaranya, Ketua Aldo Herman Indrabudi, Wakil Ketua Roy Andi, Sekretaris Syarif Hidayatullah dan Bendahara Rizki Mauludi. Kepengurusan akan dibantu oleh tiga bidang, diantaranya Bidang Organisasi, Bidang Kominfo dan Bidang Dana Usaha.
Bidang Organisasi diketuai Asep Frianto dan Wakil Ryan. Bidang Kominfo dengan Ketua Haris Albasith dan Wakil Galuh, sedangkan Bidang Dana Usaha Ketua Fredy Kristianto dan Wakil Ade Sumantri.
Ketua Pokja Wartawan DPRD Kota Bogor, Aldo Herman Indrabudi mengatakan, tujuan dibentuknya Pokja ini untuk menjadi wadah mempererat silaturahmi antar wartawan yang bertugas di gedung DPRD. Selain itu, Pokja juga akan akan mengkoordinir dan membangun komitmen bagi para wartawan yang bertugas di gedung DPRD.
“Untuk mendapatkan berbagai informasi dan respon dari para anggota legislatif, Pokja ini menjadi wadah bersama bagi para teman teman wartawan yang bertugas di gedung DPRD,” ucap Aldo.
Lanjut Aldo, sebelumnya sejumlah wartawan sudah bersilaturahmi kepada pimpinan dewan, anggota dewan dan Setwan terkait rencana pembentukan Pokwan. Semuanya mendukung dan memberikan apresiasi untuk dibentuknya Pokja. Dengan harapan informasi kegiatan dewan terpublikasi kepada masyarakat secara profesional.
Ia menambahkan, dengan terbentuknya Pokja ini, diharapkan keberadaan wartawan yang bertugas di gedung DPRD bisa lebih meningkatkan kinerja dan kekompakkan sehingga bisa bersinerji dalam menginformasikan berbagai kegiatan DPRD Kota Bogor.
“Kami akan segera membuat program kerja dan komitmen kepengurusan Pokja dalam kepengurusan 3 tahun kedepan,” jelasnya. (*)





