BENAHI JALUR TAMBANG KEWENANGAN PEMPROV JABAR, JALAN TAMBANG DI PASTIKAN TIDAK LEWAT PARUNGPANJANG

beranda, Headline1.3K views

PARUNGPANJANG – Polemik penyelesaiaan jalur yang di lintasi truk tambang dan pembangunan jalur khusus tambang menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal ini menjadi simpulan pertemuan sebagian anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang di wakili fraksi datang ke Kecamatan Parungpanjang, Sabtu 22/12/2018.

Menurut anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Asep Wahyuwijaya mengatakan, isu di wilayah Kecamatan Patungpanjang bukanlagi menjadi kewenangan dapil, tapi ini sudah menjadi kewenangan Pemprov Jabar dalam membenahi jalan tambang dan jalan yang dilintasi truk tambang.

“Kondisi Parungpanjang bisa menjadi potret dan contoh yang bisa saja terjadi sampai viral, dan perlu dicatat DPRD Provinsi Jabar dalam hal ini serius untuk turun langsung dan sangat serius membenahi kondisi di Parungpanjang “ujarnya.

Asep mengatakan, intinya Pemprov Jabar ingin menaungi semua pihak, masyarakatnya, supirnya, pengusahanya. Karna pembangunan harus melalui dan  melibatkan semua kalangan masyarakat, dan ini bukan soal abai atau tidak diabaikan dan juga bukan soal perhatian dan tidak perhatian.

“Kami menyayangkan Ridwan Kamil datang ke Parungpanjang setelah di lantik lalu menjanjikan jalur tambang, tetapi dalam kebijakan penganggaran 2019 itu tidak tercantum atas dasar itu ada protes yang terus bergulir,” kata dia.

Perbub Tangerang memberlakukan jam tayang dari jam 22.00 WIB sampai jam 05.00 WIB itu waktu yang bisa di lalui jalannya oleh truk-truk tronton, di Bogor itu belum di lakukan. Dampaknya adalah, truk tronton parkir di sepanjang jalan wilayah Kabupaten Bogor, dan puncaknya kemarin sopir truk tronton protes menurunkan bahan matrial gunungnya di tengah jalan.

“Kemudian, perbub tangerang juga belum di cabut, dalam konteks melindungi sebagian besar warga dan pengguna jalan, “ujarnya.

Sementara itu, kepala Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat M. Guntoro mengatakan, rencana pembangunan jalur khusus tambang sudah ada, dengan panjang 15 kilometer dan jalur khusus tambang masuk ke wilayah Banten juga ada yang harus kita bangun dengan lebar jalan 9 meter, juga akan di lakukan betonisasi. “Tahun 2019 ini masih sebatas perencanaan,”katanya.

Kondisi saat Ini muatannya sudah melebihi 40 ton dan bagaimana jalur kusus tambang ini harus bisa menampung 40 ton tersebut, “karna MSnya diatan 8 ton, saat ini kita baru rencana dan tahapannya kita buat fisibilitystudi(FS), detail engineering desain, amdal, pembebasan lahan,  baru konstruksi, “paparnya.

Guntoro menjelaskan, jalur khusus tambang nanti dari Bunar Lebak Wangi masih menggunakan jalan lama, baru nanti dibikin short cut lurus atau memotong. “Jalan khusus tambang sudah di pastikan tidak akan lewati wilayah Kecamatan Parungpanjang,” pungkasnya. (MUL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *