RUMPIN – bogorOnline.com
Warga blokir jalan dan menancapkan bendera kuning di tengah Jl. Raya Maloko Kp. Ciaul RT 05/06 Desa Sukasari Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor. Penutupan jalan tersebut dipicu karena kerap terjadinya kecelakaan lalulintas, antara pemotor dengan truk tambang yang menyebabkan korban jiwa.
Dari pantauan bogoronline.com di lokasi, Selasa (10/9/2019), penutupan jalan mengakibatan antrian kendaraan hingga 2 kilo meter di dua arah, baik dari arah Parungpanjang maupun menuju Rumpin. Pasalnya, warga menutup jalan khusus truk tambang, dengan menaruh sejumblah batang kayu dengan ban besar di badan jalan tersebut.
Menurut keterangan ketua BPD Desa Sukasari Yuli mengatakan penutupan jalan dipicu belum adanya pertanggung jawaban dari pihak pengelola kendaraan truk tronton yang menabrak korban hingga tewas kemarin.
“Sekarang masi proses mediasi antara pihak korban, warga dengan pihak perusaha. Sebelumnya, pihak perusahaan sudah memberikan pertanggung jawaban senilai 5 juta, yang disampaikan oleh koordinator lapangan. Namun pihak warga menilai bantuan itu tidak sesuai,” ungkap Yuli kepada melalui aplikasi whatsap.
Saat dikonfirmasi kapolsek Rumpin Kompol Akhmad Wirjo membenarkan penutupan jalan terkait teejadinya kecelakaan lalulintas antara sepeda motor dengan truk tronton kemarin.
“Benar itu penutupan jalan adanya laka lantas kemarin. Sekarang masih proses mediasia warga dengan pihak pengelola, jadi warga inginnya pengemudi armada truk tronton jangan ugal-ugalan. Sedangkan pihak kirban ingin adanya pertanggung jawaban yang sesuai,” ujar Kapolsek.
Wirjo menambahkan, penutupan jalan oleh warga itu dari kemarin, karna proses medianya masih berjalan, sehingga jalan masih di blokir oleh warga.
“Sekarang masih proses mediasi, dan di jembatani oleh pihak kami, (Polsek Rumpin). Menurutnya, jalan akan dibuka jika ada titik temu dari dari kedua belah pihak,” pungkas Kapolsek Rumpin Akhmad Wirjo. (Mul)