BOGORONLINE.com-BOGOR CIBINONG
Mengungkap implementasi negatif radikalisme dalam kehidupan masyarakat. Ikatan Alumni Putri Pondok Pesantren Al-Fiqoriyah (IKAP) menggelar diskusi publik dan media belum lama ini di Kabupaten Bogor.
Danil Zuchron pemantik diskusi publik dan media menjelaskan, pengaruh radikalisme dan ekstrimisme itu bisa dirasakan dan dilihat dengan mudah. jumlah pemuda-pemuda Indonesia yang terpengaruh faham radikal tidaklah sebanding dengan jumlah mainstream umat Islam yang moderat. Apalagi mereka mempunyai militansi yang tinggi dan adanya jaringan Internasional. Sehingga masih ia menjelaskan, keberadaannya mulai mengganggu ketentraman, ketertiban, stabilitas keamanan. Khususnya iklim toleransi beragama yang merupakan sendi utama peradaban Indonesia.
“Jika ada upaya dari pihak-pihak tertentu yang berupaya merongrong keutuhan NKRI, maka kita wajib untuk menentangnya sebagai bentuk keimanan kita. Dengan cara yang dibenarkan menurut aturan yang ada,” ujarnya di lokasi.
Sambung Ahmad Ikhrom menjelaskan, radikalisme Islam termasuk dalam kategori radikalisme agama. Sebenarnya dalam kontek kegamaan, untuk di Indonesia yang radikalisme yang berani menampilkan keterlibatan agama. Berupa kelompok yang mengatasnamakan muslim yang menghendaki Indonesia diterapkan syariat islam. Kemudian masih ia menjelaskan, sikap memaksa tersebut disertai dengan tindak kekerasan dan tindakan teror. Ketika kedua cara itu tidak berhasil maka tingkat kekerasan ditambah keras dengan menggunakan terorisme baik bersifat aksi atau Bom Bunuh diri. Maka dari itu Terorisme dapat dipastikan untuk mendukung radikalisme.
“Nah kita harus hati-hati dengan adanya kelompok yang dengan menggebu mengajak untuk memurnikan Islam,” ujarnya.
Lanjut M.Rohim Hidayatulloh pemateri ketiga menjelaskan, dampak daripada adanya fenomena radikalisme ini adalah minimnya akhlak yang bisa merusak tatanan kehidupan yang telah dibangun oleh pendahulu. Radikalisme itu tidak melulu hanya berasal dari penyempitan pemahaman agama, namun juga adanya kesenjangan sosial, hukum yang tajam kebawah dan tumpul keatas.
“Ditambah pembanguan yang tidak merata yang bisa memicu munculnya radikalisme dan sparatisme di masyarakat,” tutupnya.(rul)





