Anggota Dewan Ingatkan Gurandil Melengkapi Ijin Menambang

BOGORONLINE.com, TANJUNGSARI – Keberadaan Galian C di Wilayah Timur Kabupaten Bogor, baik yang legal maupun yang ilegal, semakin marak. Kehadiran tambang tersebut mulai mengusik warga lantaran usaha penambangan mengakibatkan infrastruktur jalan rusak.

Bahkan, akibat kesembronoan penambang dalam melakukan aktifitas, seringkali mengancam keselamatan jiwa pengguna jalan. Pasalnya, jalan jadi becek dan licin. Konsekwensinya, protes warga muncul yang bisa berujung demo dan meminta pemerintah menutup paksa semua jenis pertambangan, baik yang legal maupun ilegal.

Maraknya usaha tambang membuat Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Fathoni, S.T angkat bicara. Menurut dia, kebanyakan penambang hanya mengeruk keuntungan belaka. Merusak dan mengganggu kenyamanan warga masyarakat.

“Saya sarankan, kalau perusahaan memiliki ijin, lakukan sesuai ketentuan sehingga tidak mengganggu pengguna jalan. Bersihkan roda truck sebelum naik ke badan jalan. Kalau terlanjur mengotori, segera dibersihkan agar jalannya tidak licin,” kata Achmad Fathoni melalui sambungan telepohon, Kamis (2/4).

Banyaknya kerusakan jalan, dirinya mengingatkan pengusaha mengikuti aturan tentang Over Dimensi Over Load (ODOL). Tidak memuat dan tidak mengangkut melebihi batas beban. Karena, jalanan yang dibangun dengan dana publik akan cepat hancur jika melanggar ketentuan itu.

“Saya mengajak pengusaha agar saling menjaga dan bahu membahu untuk kebaikan bersama. Dengan beban hidup yang sudah berat, ditambah maraknya wabah Covid 19 harus lock down dan social/physical distance jangan ditambah lagi beban masyarakat,” tegasnya.

Terkait Gurandil, Achmad Fathoni menekankan agar menghentikan kegiatannya. Karena, usaha gurandil hanya mencari keuntungan tanpa memperhatikan kondisi lingkungan.

“Sederet perusahaan tambang tidak berijin, berada di Kecamatan Cariu dan Tanjungsari. Perusahaan itu melakukan penambangan Tanah Merah, Clay dan Sirtu,” imbuhnya.

Masih berjalannya usaha gurandil, diduga kuat, telah berkoordinasi dengan oknum aparat. Sehingga, kegiatannya berjalan mulus. Kegiatan gurandil akan semakin menjadi kalau tidak ada ketegasan dari Pemprov Jabar, termasuk kepolisian sebagai aparat penegak hukum.

“Saya mohon pemprov dan kepolisian bertindak tegas kepada gurandil agar menghentikan kegiatannya. Jangan menyusahkan masyarakat yang sudah susah. Kalau mau nyaman, silahkan mengurus ijin,” pintanya. (soeft)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *