Kapolri : Penegakan Hukum Tidak Bisa Puaskan Semua Orang

Headline, Nasional1.1K views

BOGORONLINE.com, JAKARTA – Sejumlah surat telegram dikeluarkan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis tentang upaya penegakan hukum untuk mencegah penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid 19). Salah satunya Surat Telegram Nomor ST/1100/IV/HUK.7.1/2020 mengenai penghinaan terhadap presiden dan pejabat negara. Surat telegram itu banyak mendapat kritikan dari sejumlah kalangan.

Menurut Idham, proses penegakkan hukum memang tidak bisa memuaskan semua orang. Kalau tidak setuju, ada mekanisme yang bisa ditempuh, yakni praperadilan.

“Pro kontra itu hal yang biasa. Para tersangka juga punya hak untuk mengajukan praperadilan,” ujar Idham di Jakarta kemarin.

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, secara keseluruhan, telegram yang dikeluarkan Kapolri untuk memberikan pedoman pelaksanaan tugas selama masa pencegahan penyebaran Covid 19. Khususnya dalam pelaksanaan tugas kepolisian di bidang penegakan hukum yang diemban fungsi reserse kriminal dan jajarannya.

Telegram pertama, Nomor 1098 tentang penanganan kejahatan yang potensial terjadi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kedua telegram Nomor 1099 tentang penanganan kejahatan dalam ketersediaan bahan pokok. Ketiga, Nomor 1100 tentang penanganan kejahatan terkait situasi dan opini di ruang siber.

Keempat, telegram Nomor 1101 tentang penanganan kejahatan yang potensial terjadi dalam masa penerapan PSBB. Yang kelima telegram Nomor 1102 tentang penumpang yang baru tiba atau TKI dari negara endemis atau negara yang terjangkit corona.

“Dalam konteks ini, penegakan hukum yang dilakukan Polri selama penyebaran Covid-19 pada prinsipnya sebuah pilihan terakhir atau ultimum remedium, di mana Polri mengedepankan upaya preventif dan preemtif,” kata Asep Adi Saputra.

Asep menerangkan, bila upaya preventif dan preemtif tak efektif, upaya penegakan hukum pun diambil. Upaya itu dimaksudkan memberi kepastian hukum bagi pelanggar.

“Misalnya, penanganan kasus hoaks, Polri terus memberikan edukasi dan melakukan patroli siber secara konsisten,” tandas Asep. (rls)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *