BOGORONLINE.com – Pengalaman berbelanja di Pasar Jambu Dua, Kota Bogor, yang kini mengusung konsep pasar tradisional modern dan pusat kuliner, mendapat catatan dari pengunjung. Salah satunya terkait penggunaan meja di area pujasera lantai dua yang dinilai belum memiliki penanda atau aturan yang cukup jelas.
Keluhan tersebut disampaikan Dadan Gandara, setelah berkunjung ke Pasar Jambu Dua bersama Sally Sumeke, pada Ahad (9/8/2026).
Keduanya datang untuk membeli sejumlah kebutuhan pokok sekaligus menikmati kuliner yang tersedia di area food court atau Pujasera lantai dua Pasar Jambu Dua.
Namun, saat menyantap hidangan khas Manado yang dibeli dari salah satu tenant, Dadan mengaku mendapat teguran dari pemilik tenant kuliner lain yang berada di sekitar lokasi.
Menurut Dadan, teguran tersebut berkaitan dengan meja yang digunakan untuk makan. Ia menyebut pemilik usaha Bebek Goreng menyampaikan bahwa meja tersebut bukan untuk digunakan secara umum.
“Tapi, ada hal yang tidak membuat nyaman saat kami sedang makan khas Manado di area ini. Kami ditegur oleh salah satu pemilik tenant Bebek Goreng. Ia mengatakan tidak boleh makan di mejanya karena ini bukan meja untuk umum, sambil terus bolak-balik atau mondar-mandir di depan kami,” ungkap Dadan.
Dadan mengatakan, kondisi tersebut membuat dirinya dan Sally akhirnya memindahkan makanan yang telah dibeli. Keduanya kemudian meminta bantuan tenant makanan Manado untuk mencarikan tempat duduk lain.
“Lalu dengan terpaksa kami pindah, dan minta pihak tenant makanan Manado untuk mencarikan meja untuk kami makan. Hal ini jadi menghilangkan mood makan kami,” tambah Dadan.
Dadan berharap pengelola Pasar Jambu Dua, termasuk Perumda Pasar Pakuan Jaya, dapat memperjelas tata kelola fasilitas umum di area pujasera.
Menurutnya, kejelasan mengenai penggunaan meja penting untuk mencegah kesalahpahaman antara tenant dengan pengunjung maupun sesama pelaku usaha.
“Kami harap kedepannya diperjelas aturan dan harusnya ada plang atau penanda bahwa meja itu milik tenant tersebut jika memang sifatnya privat, atau ditegaskan bahwa seluruh meja di area pujasera adalah fasilitas umum untuk seluruh pengunjung,” tegasnya.
Ia menilai, kejelasan aturan menjadi bagian penting dari peningkatan pelayanan di Pasar Jambu Dua, terutama karena kawasan tersebut tengah didorong menjadi salah satu tujuan masyarakat untuk berbelanja sekaligus menikmati kuliner.





