75 Tahun Indonesia Merdeka, 45 Tahun Lagi Usia Indonesia!

Headline, KOLOM1.7K views

Yayat Supriyatna

(Penulis adalah Praktisi Pendidikan Indonesia Tinggal di Kabupaten Bogor)

Jika mengikuti hukum biologi, Masyarakat / Negara / Peradaban sama seperti individu manusia yang akan mengalami beberapa fase kehidupan; masa lahir, tumbuh, berkembang, maju, dan punah. Untuk lahir, tumbuh, berkembang, dan maju memerlukan adanya jiwa (nyawa) yang menghidupkannya. Jiwa akan mengalami beberapa keadaan; sehat, sakit, sekarat dan mati. Begitupun keadaan sebuah masyarakat / negara / peradaban ia pun akan mengalami keadaan sehat, sakit, sekarat dan bahkan mati. Permasalahannya, apa itu jiwa masyarakat / negara / peradaban? Tiada lain adalah ”nilai” yang akan menjadi basis norma, moral dan etika. Nilai membentuk visi, misi, dan tujuan (ideologi) yang menjadi jiwa (nyawa) dari masyarakat / negara / peradaban. Ideologi seperti apa yang bisa menyehatkan masyarakat / negara / peradaban.

Ideologi sebagai jiwa (nyawa) masyarakat / negara / peradaban memiliki 3 fungsi (1). Sebagai alat untuk membentuk identitas dan legitimasi bagi sebuah sistem sosial. (2). Alat integrasi dan konsolidasi sebuah masyarakat, (3). Dapat memberikan arah yang jelas dan pasti bagi tindakan tindakan masyarakat.

Ideologi itu sebuah gagasan dan pemikiran yang mutlak dan eklusif. Seberapa benar dan besar gagasan dan pemikiran yang diusung oleh ideologi tersebut, sebenar dan sebesar itulah pemikiran dan gagasan masyarakat yang dibentuknya. Ideologi adalah seperangkat kepercayaan dan keyakinan masyarakat yang akan mengintegrasikan masyarakat dalam persatuan dan kesatuan tujuan. Ideologi akan memberikan inspirasi dan motivasi bagi masyarakat dalam menghadapi masalah dan mengarahkannya pada tujuan / cita cita mulianya.

Ideologi itu harus menemukan bentuk personifikasinya baik secara individual maupun secara sosial. Personifikasi secara individual adalah, apakah ada orang siapapun dan dimanapun yang merepresentasikan ideologinya dan bisa dijadikan teladan? Dan personifikasi secara sosial adalah, apakah ada sebuah masyarakat dimanapun dan kapanpun yang merepresentasikan ideologinya, hingga bisa dijadikan rujukan dan parameter bagi yang lainnya dan penerusnya dalam membentuk, merawat, menjaga dan mengembangkan masyarakatnya? Jika secara individual dan sosial tidak nampak atau tidak jelas mana individu dan masyarakat yang merepresentasikan ideologinya, maka ideologi tersebut menjadi a-sosial dan a-historis. Ideologi tersebut beralih fungsi hanya menjadi nilai – nilai utopia yang berada diatas langit jingga konsepsional. Ideologi yang semu dan membeku yang tidak bisa turun mencair memberikan energi dalam menggerakan, merubah, mengambangkan dan memajukan masyarakatnya.

Dalam teori determinisme historis, Ibnu Khaldun menyatakan bahwa usia rata – rata sebuah negara / peradaban berkisar 120 tahun yang dibagi pada 3 fase; fase 40 tahun pertama adalah fase berdiri, fase 40 tahun kedua adalah fase menikmati, dan fase 40 tahun ketiga adalah fase keruntuhan. Jika kita gunakan teori ini dalam melihat perjalanan sejarah negara Indonesia yang kini berusia tepat 75 tahun (1945 – 2020), Indonesia kini dan disini sedang berada di fase 40 tahun kedua, yaitu fase menikmati yang kurang lebih tinggal 5 tahun lagi. Namun permasalahannya siapa yang sedang menikmati kemerdekaan ini? Dengan kata lain, Indonesia dalam teori determinisme historis Khaldun tinggal 5 tahun lagi akan menghadapi masa keruntuhan!? Apakah indikator keruntuhan sebuah negara sudah ada terlihat dan dirasakan? Ini perlu penelitian dengan menggunakan pendekatan teori sejarah untuk mengetahui sebab berdiri, jatuh, dan bangunnya sebuah negara / peradaban.

Manusia sebagai mahluk yang memiliki “kehendak bebas” merupakan kekuatan yang bisa menjadi tenaga besar untuk melawan dan menghentikan segala bentuk determinisme, termasuk determinisme historisnya Khaldun. Untuk menghindari fase ke 3 (fase keruntuhan), setidaknya kita bisa melakukan inovasi dan modifikasi melalui tiga langkah strategis:
1. Kita perlu menyegarkan kembali wacana (diskursus) tentang ideologi bangsa melalui dialog, diskusi, dan kegiatan ilmiah lainnya secara terbuka, rendah hati, jujur dan bertanggungjawab. Ini penting untuk menguji seberapa benar, baik, dan tepat ideologi yang kita usung sekarang ini. Perlukah kita menginovasi atau memodifikasi ideologi kita? Ideologi adalah alat integrasi masyarakat, maka ideologi itu harus benar yang bisa diterima oleh seluruh masyarakat. Karena semua akal manusia akan mengangguk pada yang benar. Dari sinilah kita akan merasakan “merdeka berfikir” sebagai hak asasi manusia yang tidak bisa dihentikan apalagi dibungkam.
2. Perlunya kita membuka ruang seluas luasnya, sebesar besarnya dan selebar lebarnya untuk aktualisasi diri masyarakat, hingga masyarakat merasa berfungsi dan diakui keberadaannya. Ketiadaan atau keterbatasan ruang aktualisasi diri, maka masyarakat akan kecewa, kesal, apatis, skeptis dan bahkan frustasi hingga melahirkan ledakan yang bisa jadi destruktif. Melalui integrasi fungsional inilah, maka masyarakat akan merasakan “merdeka dalam aktulisasi” sebagai hak asasi manusia, karena ia mahluk sosial.
3. Perlunya para pemimpin atau penyelengara negara menjadi teladan pada aspek integritas dan kecakapan. Integritas (soleh) dan kecakapan (pintar dan cerdas) bagai mata koin bagi seorang pemimpin untuk bisa dipercaya dan diakui. Integritas saja tanpa kecakapan dan sebaliknya tidak cukup untuk dipercaya dan diakui. Integritas dan kecakapan akan melahirkan kepercayaan dan pengakuan, darisinilah kharisma dan kewibawaan pemimpin muncul menghiasi pikiran, perasaan, dan perilaku masyarakatnya. Karena manusia mahluk identifikasi, maka ia “merdeka untuk mengikuti atau menolak siapapun”

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 comment