Antajaya Menuju Desa Mandiri Dengan Ekowisata

BOGORONLINE.com, TANJUNGSARI – Keberadaan Desa Antajaya Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor di lereng gunung Sanggabuana, membuat wilayah itu memiliki pesona tersendiri. Masyarakatnya yang mayoritas petani, menempatkan Antajaya sebagai penghasil pertanian kebun berupa Durian dan Kopi.

Tidak hanya itu, beberapa gunung yang mengelilingi Antajaya, Gunung Kanaga, Gunung Kembar, Gunung Kukusan dan beberapa gunung lainnya, menjadikan wilayah itu sebagai tujuan wisata. Walau belum terjamah secara utuh, namun sederet destinasi wisata air terjun, religi dan hasil hutan mulai dilirik wisatawan lokal.

Dengan kekayaan alam yang dimiliki tersebut, Kepala Desa (Kades) Antajaya Andi Pamungkas, S.H bekerja keras menarik investor ke wilayahnya. Salah satu yang akan dilakukan, membuat wilayah itu menjadi kawasan Perhutani Sosial (PS).

“Ini yang sedang kami upayakan. Saya beserta staf dan seluruh warga Antajaya berupaya semaksimal mungkin, mendapat pengakuan dari pemerintah akan status tanah,” kata Andi di ruang kerjanya, Senin (7/9).

Pasalnya, luas Desa Antajaya sekitar 441 hektar, 300 hektar diantaranya masuk dalam kawasan Perhutani. Sehingga perlu dibuatkan pengakuan melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) guna mendapatkan legalitas agar investor tertarik berinvestasi.

“Untuk menuju desa mandiri dengan ekowisata, harus ada pengakuan dari pemerintah pusat. Hal ini juga menghindari agar masyarakat tidak terjerat permasalahan hukum dalam menggarap lahan untuk pertanian,” imbuhnya.

Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Beben Suhendar, S.H, M.M menyambut baik rencana Kades Antajaya. Menurut dia, lahan milik negara yang dikelola BUMN dalam hal ini Perhutani pada prinsipnya bisa dimanfaatkan untuk dikelola baik oleh perorangan maupun badan hukum.

Dicontohkan, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dapat berperan dengan menempuh prosedur sesuai ketentuan yang berlaku. Dapat juga melibatkan lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) melalui perjanjian kerjasama dengan pihak Perhutani.

“Pemerintah desa harus kreatif dan inovatif bila di wilayahnya terdapat potensi yang dapat dikembangkan menjadi kawasan produktif seperti tempat-tempat wisata alam. Sebagai anggota dewan, saya mendukung sepenuhnya rencana itu,” tandas Beben yang juga mantan Camat Tanjungsari. (soeft)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *