BOGORONLINE.com, Kota Bogor – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor mulai memasang Alat Fiskal Elektronik (AFE) di tempat usaha wajib pajak (WP). Sedikitnya ada 268 WP terdiri dari hotel, restoran, tempat hiburan dan parkir yang akan dipasang AFE.
Sekretaris Bapenda Kota Bogor, Lia Kania Dewi mengatakan, pemasangan AFE kepada 268 WP dilakukan mulai hari ini, 7 September hingga batas waktu pada 18 September untuk tahap pertama. Pada hari ini, pemasangan dilaksanakan di pusat perbelanjaan Botani Square.
“Jadi dimulai hari ini, tapi dibagi beberapa tahap pemasangan. Ini menindaklanjuti hasil sosialisasi, sehingga WP juga tidak kaget lagi, karena sebelum memasang disampaikan pemberitahuan dan persetujuan dengan WP,” ungkap Lia kepada wartawan, Senin (7/9/2020).
Dijelaskan Lia, bahwa AFE ini juga merupakan program yang dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga Bapenda Kota Bogor setiap bulannya akan melaporkan ke lembaga tersebut terkait progres yang telah dicapainya.
“Kami kerjasama dengan KPK RI, ini bagian dari program optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan transparansi yang dilakukan oleh kami,” kata Lia.
“WP bisa memantau langsung transaksi uang masuk ke tempatnya dan bisa mengetahui juga uang konsumen yang masuk ke kas daerah. Ini sebetulnya mempermudah WP juga jadi saling menguntungkan,” imbuhnya.
Lia juga mengatakan, untuk target pemasangan di akhir 2020 ini diharapkan bisa diselesaikan, mengingat terbatas petugas dari Bapenda dan juga jumlah WP yang akan dipasang cukup banyak.
“Kami (Bapenda) mengambil kesempatan adanya bantuan dari PT Cartenz karena alat ini dihibahkan tanpa mengeluarkan APBD Kota Bogor. Dan kami akan manfaatkan dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana mengatakan, sejak awal tahun, pihaknya mencoba mengembangkan beberapa jenis peralatan sesuai alat perekaman transaksi oleh WP sehingga tapping box dikembangkan menjadi AFE. Selain perekapan yang sudah diterapkan, AFE ini ada tapping server, payment online dan ada alat lain yang masih merekam manual bagi WP.
“Jadi ada empat jenis alat yang sesuai dipergunakan oleh WP. Total hingga tahun 2021 kurang lebih akan ada 1.300 alat dari hibah PT. Cartenz,” kata Deni waktu itu.
Sesuai Memorandum of Understanding atau MoU, sambung Deni, pihak PT. Cartenz akan meminjam pakaikan sekitar 1.000 alat. Selanjutnya dari PT Subaga yang ditunjuk oleh Bank Jabar Banten (BJB) ada sekitar 250 alat, dan dari PT Jakarta Infrastruktur Propertindo atau anak perusahaan Jakpro pinjam pakai sekitar 50 alat.
Dijelaskan, pembayaran pajak tetap bisa melalui BJB, sehingga transaksi ini akan terinput secara otomatis apabila WP menginput di cash register atau mesin kasir. Seperti, restoran di kasir ataupun hotel di resepsionis.
“Jadi untuk pembelian, pemakaian kamar serta untuk hiburan jumlah pengunjung bisa terhitung,” imbuhnya.
Ia juga mengungkapkan, sesuai amanat Wali Kota Bogor Bima Arya meminta agar Bapenda terus berinovasi di masa pandemi Covid-19 ini. Pihaknya telah mengurangi pertemuan antara petugas pajak dengan WP.
“Kami juga menyesuaikan penyediaan alat-alat dengan kondisi keuangan yang ada. Untuk hal ini kami anggaran dari pulsa saja total kami anggarkan untuk pulsa Rp100 juta termasuk penggunaan telepon kami,” tambahnya.
Untuk pengawasannya, kata dia, tetap diperhatikan karena alat ini bukan segalanya bisa mengontrol perhitungan. Alat ini dititipkan di WP dan diharapkan WP memasukkan semua transaksinya.
“Serta alat yang dipinjamkan dirawat dengan baik,” kata Deni. (Hrs)





