BOGORONLINE.com, Bogor Timur – BPH Migas menjalin kerjasama dengan PT. Telekomunikasi
Indonesia Tbk tentang pemanfaatan potensi bersama. Menandai kerjasama kedua belah pihak menandatangani nota kesepahaman di Hotel Swiss Belinn, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, pada Selasa (2/3/2021).
Pihak BPH Migas diwakili Kepala BPH Migas, M. Fanshurullah Asa, sedangkan PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk diwakili Direktur Enterprise & Business Service, Bapak Edi Witjara. Penandatanganan nota kesepahaman disaksikan oleh pimpinan Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno. Tampak hadir pula Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto.
Penandatanganan nota kesepahaman antara BPH Migas dan PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk, untuk memperkokoh BPH Migas dalam melakukan fungsi pengawasan dan pengaturan terhadap penyediaan dan pendistribusian BBM dan gas bumi dengan penguatan pemanfaatan data melalui aspek digital (digitalisasi).
Kepala BPH Migas, M. Fanshurullah Asa mengemukakan tujuan dari nota kesepahaman adalah agar ketersediaan dan distribusi BBM yang ditetapkan pemerintah dapat terjamin di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga kebijakan dan aturan yang dikeluarkan oleh BPH Migas akan efektif dan antisipatif dalam menghadapi kondisi-kondisi sekarang dan yang akan datang.
Adapun tujuan lain disepakatinya nota kesepahaman ini adalah untuk memperoleh perkembangan melalui kerjasama yang meliputi, terselenggaranya analisis big data di bidang BBM. Kemudian, terselenggaranya analisis big data di bidang gas bumi ruang lingkup di dalam nota kesepahaman ini adalah rencana kerjasama dalam rangka mendukung BPH Migas yang berbasis digital.
“BPH Migas yang berbasis digital ini meliputi, digital connectivity, digital platform, digital services dan kegiatan lain yang disepakati,” urainya dalam keterangannya.
Fanshurullah menambahkan, nota kesepahaman tersebut berlaku untuk jangka waktu selama lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan antara BPH Migas dan PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk.
“Setelah penandatanganan nota kesepahaman dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi tugas dan fungsi serta capaian kinerja BPH Migas kepada masyarakat,” kata dia kembali.
Dalam kegiatan itu dibahas mengenai tugas dan fungsi BPH Migas, Kinerja BPH Migas pada 2020, kuota serta realisasi jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan.
Selain itu, hal lain yang menjadi isu kegiatan hilir migas, antara lain pengawasan pelaksanaan program BBM Satu Harga dan Sub-Penyalur, pengawasan terhadap distribusi BBM di 8.202 Lembaga Penyalur (SPBU, SPBN, SPDN,
APMS, SPBB), 192 terminal BBM di seluruh NKRI dan pengawasan terhadap kegiatan pengangkutan dan niaga gas bumi melalui pipa dengan panjang pipa transmisi 5.254,5 Km dan panjang pipa distribusi 6.180,5 Km.
Selanjutnya, cadangan BBM Nasional, lelang Ruas Transmisi (RT) dan atau Wilayah Jaringan Distribusi (WJD), penetapan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa dan penetapan harga gas bumi untuk rumah tangga.
Fanshurullah mengatakan, diharapkan dengan ditandatanganinya nota kesepahaman antara BPH Migas dan PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk ini, ketersediaan dan distribusi BBM dan gas bumi yang telah ditetapkan oleh pemerintah dapat lebih terjamin di seluruh wilayah Indonesia melalui menggunakan teknologi digital dan mampu mewujudkan sila kelima Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (*/Hrs)