Ketua DPRD Terima Rekomendasi Pansus soal Penggunaan Anggaran Covid-19, Salah Satunya Hak Interpelasi

BOGORONLINE.com, Kota Bogor – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan dan Penanganan Tanggap Covid-19 rupanya mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait anggaran penanganan Covid-19 di Kota Bogor.

Salah satu rekomendasi itu, seperti dikatakan Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, pengajuan penggunaan hak interpelasi untuk mempertanyakan penggunaan anggaran Covid-19.

“Memang arahnya ada, tapi waktu itu saya sakit, belum update lagi, saya dapat laporan tertulis dari pansus salah satu rekomendasi akhirnya adalah mengajukan hak interpelasi untuk masalah penggunaan anggaran Covid-19,” kata Atang, Selasa (9/3/2021).

Hingga hari ini, DPRD belum memutuskan langkah yang dilakukan berkaitan dengan rekomendasi-rekomendasi pansus. Dalam waktu dekat, DPRD akan mengadakan rapat bersama pansus Pengawasan dan Penanganan Tanggap Covid-19.

“Hari Jumat kita agendakan rapat laporan pansus pengawasan Covid-19. Nanti laporan itu akan ditentukan di Bamus (Badan Musyawarah), apakah kemudian diagendakan di rapat paripurna atau cukup diselesaikan di Bamus,” ungkapnya.

Dipaparkan, bahwa penggunaan anggaran Covid-19 setidaknya harus memenuhi dua unsur. Pertama sesuai perencanaan, dengan kata lain tidak ada penyimpanan hukum. Kedua, sambung Atang, penggunaan anggaran tersebut harus mempunyai dampak terhadap pengurangan Covid-19.

“Jadi kita ingin tahu itu, karena angka ratusan miliar itu bukan sesuatu yang kecil, tapi sangat besar. Kita ingin tahu program-program yang telah diluncurkan itu memang optimal dan punya dampak positif terhadap pengurangan Covid-19. Kalau tidak ada dampaknya diganti dengan program lain, kedepan,” sambungnya.

Politisi PKS itu lanjut mengungkapkan, pansus juga menemukan adanya kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi dalam penganggaran pada 2021. Seperti, wifi gratis untuk menunjang pembelajaran jarak jauh.

Selain itu, bantuan sosial bagi keluarga pasien Covid-19. Terkait ini, masih kata Atang, dari laporan di lapangan ditemukan penyebaran Covid-19 diantaranya karena pasien atau keluarga yang positif Covid-19 tidak mampu isolasi mandiri tetap di rumah, dan terpaksa tetap keluar rumah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Karena hal tersebut, ia memandang perlu dianggarkan untuk bantuan sosial bagi keluarga pasien Covid-19.

“Kalau itu kita anggarkan khusus misalkan, saya kira bisa membantu. Makanya, langkah pak Kapolresta terkait program peduli isolasi mandiri perlu kita apresiasi. Tapi saya kira tidak cukup hanya dengan gerakan saja, sementara kita punya anggaran. Kalau di tempat lain tidak efektif kenapa tidak dialihkan ke sana,” katanya.

Saat ditanya soal alokasi anggaran penanganan Covid-19 pada 2020, Atang mengaku tidak mengetahui pasti secara detail.

“Nah, itu yang ingin kita tahu, karena sampai sekarang kita belum tahu angka pastinya berapa,” ucapnya. (Hrs/Nai)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *