BOGORONLINE.com, Bogor Tengah – Angela Eka Maharani dan Bagus Priyo Susilo, tim penggalang dana Bantu Pak Mahfud Tersenyum Kembali melalui platform Kitabisa.com mengklarifikasi terkait donasi yang terkumpul dengan total Rp431 juta.
Melalui kuasa hukumnya, Anto Siburian mengawali menyampaikan ihwal penggalangan dana itu berawal dari kerinduan kliennya yang tidak melihat lagi keberadaan relawan pengatur lalu lintas itu di persimpangan Sancang.
“Kerinduan mereka itu kemudian mencari tahu ke pedagang dan pengganti pak Mahfud. Hingga akhirnya sampai ke rumahnya, dan melihat kondisi pak Mahfud sakit hampir satu bulan,” kata Anto, Sabtu (27/3/2021) sore.
Berangkat dari sana, mereka tergerak untuk bisa membantu biaya pengobatan Mahfud. Mahasiswa Universitas Diponegoro itu, kata Anto, kemudian berupaya membantu dengan cara menggalang dana melalui platform Kitabisa.com pada November 2020. Dalam tiga hari dana yang terkumpul cukup besar, yakni Rp431 juta.
Anto lanjut menjelaskan, dalam proses pencairan dana tersebut kliennya mendapati ada ketentuan di Kitabisa.com. Diantaranya penerima manfaat memiliki rekening atas nama Mahfud.
“Namun pak Mahfud tidak memiliki rekening pribadi. Oleh karena itu ke ahli waris anaknya dan disetujui oleh pihak Kitabisa.com,” paparnya.
Pada tahap awal atau Desember 2020, dana dicairkan Rp20 juta dari Kitabisa.com kepada Ilham Maulana, anaknya untuk pengobatan Mahfud. Selanjutnya tahap dua Rp14 juta pada Maret 2021.
Anto mengatakan, setelah kondisi Mahfud sehat diajukan kembali untuk pencairan dana demi untuk kesehatannya. Dalam hal ini ada persyaratan lagi untuk mengirimkan rencana anggaran biaya (RAB).
“RAB dibuat dengan melibatkan penerima manfaat pak Mahfud. RAB sudah dikirim oleh penggalang dana melalui email. RAB di-review terlebih dulu oleh Kitabisa.com dan ditinjau langsung ke lapangan. Setelah di-acc baru bisa dicairkan,” urai Anto.
Ia menambahkan, setiap pencairan dana dan penggunaan dana, penggalang dana juga melaporkan pertanggungjawaban di platform Kitabisa.com. Hal itu untuk diketahui oleh para donatur.
Selain itu, masih kata Anto, dalam pencarian dana ada penandatanganan surat secara tertulis berisikan hak dan kewajiban. Penandatanganan itu dilakukan oleh penggalang dana dan penerima manfaat.
“Dan untuk pencarian dana dilakukan bertahap sesuai dengan RAB,” tambahnya.
Anto mengemukakan, untuk peruntukan dana kedepan sudah ada kesepakatan bersama pada 13 Maret 2021. Dalam surat itu ada lima poin yang telah disetujui oleh pihak Mahfud dan pihak Kitabisa.com.
“Ada lima poin. Pertama mengenai medical check up. Kedua BPJS Kesehatan, penanganan medis sampai biaya operasional pak Mahfud, dan terakhir yang diprioritaskan kedepannya untuk modal usaha. Itu totalnya semua Rp380 juta sekian,” kata Anto. (Nai/Hrs)





