BOGORONLINE.com, Bogor Tengah – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor bersama TNI Polri dan Muspika Bogor Tengah melaksanakan penertiban lapak-lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) pada Selasa (18/5/2021). Salahsatunya di kawasan Jalan Cidangiang, Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah.
Kepala Bidang Trantibum Linmas pada Satpol PP Kota Bogor, Andri Sinar mengatakan, kegiatan penertiban lapak PKL hari ini dilaksanakan di sejumlah titik lokasi, karena berada di atas trotoar jalan.
Pada penertiban PKL di Jalan Cidangiang, sekaligus dilakukan untuk perbaikan drainase yang menyumbat saluran air, penyebab banjir di lokasi tersebut.
“Kita bongkar lapak-lapak PKL di Jalan Cidangiang karena bangunannya berada di atas trotoar jalan. Ada empat lapak PKL yang dibongkar di situ,” terang Andri.
Dijelaskan, pelaksanaan kegiatan relatif kondusif karena sesuai prosedur, setelah diawali dengan pemberitahuan peringatan satu hingga pembongkaran.
“Memang terkait dengan penertiban tersebut kita cek ke lokasi beberapa kali ada aduan dari masyarakat, baik terkait pendestrian maupun kemacetan di jam-jam tertentu. Memang di lokasi tersebut ada PKL, ada juga parkir liar yang sangat mengganggu aktivitas warga,” jelasnya.
Andri mengatakan, setelah kegiatan di Jalan Cidangiang, dilanjutkan patroli ke sejumlah lokasi, di antaranya kawasan jembatan Cinta dan Jalan Bangbarung Raya. “Bangunan melanggar ditertibkan dan dibongkar di Jalan Bangbarung l ada satu bengkel yang sudah kosong,” ujarnya.
Pihak Satpol PP menyatakan akan terus melakukan penertiban terhadap lapak-lapak PKL yang melanggar aturan berlaku di Kota Bogor. “Kita akan terus melakukan penertiban terhadap lapak-lapak PKL yang berdiri di trotoar jalan di seluruh Kota Bogor,” katanya. (Hrs)





