BOGORONLINE.com, PARUNGPANJANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kecamatan Parungpanjang memutar balik puluhan kendaraan pengangkut hasil tambang galian C yang melintas di Jalan Raya Mohamad Toha Desa Parungpanjang Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor, siang tadi.
Pasalnya, kendaraan pengangkut hasil tambang ini melanggar pembatasan jam oprasional yang sedang diberlakukan. Selain itu, masyarakat pengguna jalan juga mengeluhkan ceceran tanah merah di jalanan tersebut.
“Kita putar arah, truk tronton yang memiliki bobot muatan 10 sampai 20 ton, colt diesel double kita stop karena menimbulkan kemacetan dan melebihi muatan hingga tanah merah berjatuhan ke jalanan, “ungkap Dada Kokasi kasi trantib Satpol PP Kecamatan Parungpanjang kepada bogoronline.com, Rabu (19/06).
Ia menuturkan, meski bukan tupoksinya, namun banyaknya pengaduan masyarakat ke Satpol-PP , terkait banyaknya kendaraan truk tronton dan colt diesel yang melanggar pembatasan jam operasional.
“Meskipun ini bukan tupoksi kita, tapi kita melakukan pemutaran kendaraan untuk keselamatan pengendara yang lain dan utuk menjaga jalan karena udah ada aturan utuk kendaraan tronton bisa melewati di jam operasional jam 21.00 Wib sampai 05. 00 Wib, “menurutnya.
Selain itu, Dadang mengutarakan, pihaknya telah menutup sejumlah galian tanah merah di wilayah Kecamatan Parungpanjang, yaitu Desa Gorowong, Pingku dan Cibunar karena dianggap merusak lingkungan.
Kendati demikian, dirinya sudah mengetahui adanya oknum pengusaha galian tanah merah yang kembali membuka usahanya demi meraup untung besar, tanpa memperdulikan lingkungan.
“Bukan mengetahui lagi, malah kita udah melakukan penutupan galian diberbagai lokasi yaitu Desa Cibunar, Pingku Gorowong sudah kita tutup. Melihat kendaraan, dengan mutan tanah merah berarti ada galian tanah merah kembali buka, “terangnya.
Lanjut Dadang menambahkan, hanya saja adanya oknum pengusaha galian tanah merah yang suka bermain kucing-kucingan dengan satpol PP Kecamatan Parungpanjang, ketika melakukan kegiatan sidak ke lokasi galian tersebut.
“Kami akan melakukan sidak kembali, ke lokasi tanah merah dan kami akan menyita alat berat milik oknum pengusaha yang bandel sebagai memberikan efek jera, karena kegiatan galian itu bisa merusak lingkungan, “tandasnya. (Mul)





