BOGORONLINE.com, Kota Bogor – Sejumlah kendaraan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, terpaksa harus diputar balik arah di titik sekat keluar tol atau simpang Baranangsiang, Kota Bogor, pada Rabu (7/7/2021).
Sejumlah kendaraan yang diputar baik arah oleh petugas gabungan Satgas Covid-19 Kota Bogor dari Dishub Kota Bogor dan Satlantas Polresta Bogor Kota tersebut yang tidak memiliki tujuan yang jelas dan bukan cakupan sektor esensial dan kritikal.
Selain itu, petugas juga melakukan penutupan atau rekayasa lalu lintas secara situasional di titik tersebut. Kegiatan itu ditinjau dan dipantau langsung oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro bersama Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel Inf Robby Bulan.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, dari hasil penyekatan mobilitas masyarakat berkurang baik masuk maupun keluar Kota Bogor.
“Mulai berkurang di dalam kota termasuk kendaraan-kendaraan yang akan ke Jakarta, setiap petugas sudah dilengkapi dengan alat peraga mana sektor esensial, kritikal maupun non esensial,” katanya.
Selain itu juga dilakukan penutupan pintu tol dari arah Ciawi menuju Kota Bogor dan dari arah Sentul diarahkan keluar di pintu Tol BORR.
“Sehingga setiap kendaraan menuju Kota Bogor dilakukan penyeleksian secara ketat oleh petugas,” katanya. (Hrs)





