Perpanjang PPKM, Kabupaten Bogor Masih di Level 4

Cibinong Raya597 views

Bogoronline.com – Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 3 hingga 9 Agustus 2021. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor masih memberlakukan PPKM Level 4.

“Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bogor selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat akan memperpanjang PPKM Level 4 terhitung mulai tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021,” kata Bupati Bogor, Ade Yasin, Senin (2/7).

Ade Yasin menyebut, dalam perpanjangan PPKM level 4 ini, pihaknya masih mengacu kepada Keputusan Bupati Bogor Nomor: 443/385/Kpts/Per-UU/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif Melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 di Kabupaten Bogor.

Sementara itu, Gubernur Jawa barat (Jabar), Ridwan Kamil mengatakan, selama pemberlakuan PPKM Level 4 Minggu lalu, dirinya mengklaim bahwa ada penurunan di kota/kabupaten di Jawa Barat menjadi level 3.

“Alhamdulillah kami berhasil menurunkan PPKM level 4 menjadi level 3 ada 14 daerah, dengan begitu kegiatan ekonomi bisa lebih leluasa untuk dibuka,” kata Kang Emil, panggilan akrabnya.

Namun, lanjut dia, karena keputusan pemerintah pusat yang menyebut wilayah Jabodetabek merupakan wilayah yang masih menyandang status di Level 4, pihaknya terpaksa memberlakukan peraturan sesuai dengan PPKM level 4.

“Di hari ini dari lima wilayah, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor sudah level 3 jadi sudah ada penurunan di wilayah aglomerasi. Tapi karena keputusan dari Pemerintah Pusat yang menyatakan Jabodetabek masih di level 4, maka Kabupaten Bekasi dan Bogor yang sudah level 3, harus mengikuti level 4,” jelasnya.

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *