Kota Bogor Perluas Kebijakan Larangan Kantong Plastik di Pasar Tradisional

BOGORONLINE.com, Kota Bogor – Setelah menerapkan kebijakan larangan penggunaan kantong plastik di toko ritel modern dan pusat perbelanjaan yang diatur dalam Perwali Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Pemerintah (Pemkot) Kota Bogor memperluas kebijakan tersebut dengan meluncurkan program Pasar Bebas Plastik di pasar tradisional di Kota Bogor.

“Hari ini kebijakan Kota Bogor Tanpa Kantong Plastik (Botak) resmi diperluas di pasar-pasar tradisional atau pasar rakyat, tidak hanya di toko modern atau ritel. Tahap awal kita pilih di Pasar Kebon Kembang, utamanya pasar kering diprioritaskan kemudian secara bertahap pasar basah,” kata Wali Kota Bogor, Bima Arya di Blok F Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor, Senin (13/12/2021).

Untuk penerapan kebijakan serupa di pasar basah, Bima Arya menyampaikan masih memerlukan proses sosialisasi dan persiapan. Khusus Perwali Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik akan direvisi sehubungan perluasan penerapan kebijakan.

“Selain dipersiapkan, untuk pasar basah masih harus dipikirkan substitusinya apa, kalau tidak plastik seperti apa masih dipikirkan. Perluasan penerapan ini, dari pasar modern ke pasar tradisional memerlukan waktu dua tahun, jadi untuk masuk ke pasar basah juga memerlukan waktu, tapi saya yakin sebelum 2024 akan diterapkan juga,” kata Bima Arya.

Tercatat, sejak diterapkan kebijakan larangan kantong plastik di Kota Bogor jumlah sampah plastik yang mampu direduksi cukup signifikan, yakni sebesar 10 persen dari total 2,5 ton per hari. “Mayoritas sampah plastik Kota Bogor berasal dari pasar,” tambahnya.

Menyinggung masih adanya produsen yang menggunakan plastik sebagai pembungkus, menurut Bima Arya, hal tersebut langsung dari produsen dan bukan dari pedagangnya. Karenanya, diperlukan koordinasi lagi dengan kebijakan pusat agar sinergis dan lebih mendukung penerapan kebijakan bebas plastik.

“Jadi bukan dari pedagangnya, tapi dari suppliernya yang ada di luar kota. Saya ingatkan kalau sampai Kota Bogor, itu disingkirkan atau kalau bisa dikomunikasikan atau diingatkan agar kalau mengirim ke Kota Bogor enggak usah pakai bungkus plastik,” tegasnya.

Terpisah, Direktur Utama Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor Muzakkir mengatakan berkenaan dengan program ini, pihaknya sebagai pengelola pasar tentunya mengedukasi pedagang terutama pasar kering bisa bebas kantong plastik.

“Saat ini sudah diedukasikan ke pedagang sekitar 80 persen dan mereka rata-rata bisa menerima, tinggal menunggu kapan perwali-nya turun. Yang sekarang coba dijalankan dulu di pasar kering dan nanti bertahap di pasar basah,” paparnya. (Hrs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *