BOGORONLINE.com – Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor menemui ratusan mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Bogorraya yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (23/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Jenal Mutaqin menyampaikan apresiasinya terhadap sikap mahasiswa yang menyuarakan sejumlah kritik dan masukan terkait kebijakan pemerintah. Ia menilai aspirasi yang disampaikan menjadi bagian dari kontrol publik untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan.
Jenal memastikan seluruh poin tuntutan mahasiswa akan diteruskan kepada pemerintah pusat tanpa mengalami perubahan maupun pengurangan.
“Saya dan Ketua DPRD berkomitmen meneruskan semua poin tuntutan ini kepada pemerintah pusat. Melalui DPRD, kami maksimalkan dalam waktu seminggu surat ini sudah sampai ke DPR RI. Tidak ada poin yang kami potong,” ujar Jenal Mutaqin seusai menerima aspirasi massa aksi.
Salah satu isu utama yang disampaikan mahasiswa dalam aksi tersebut berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Jenal menjelaskan, tuntutan mahasiswa lebih mengarah pada evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program nasional tersebut, khususnya terkait pelaksanaan di lapangan.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan program nasional karena regulasi berada di tingkat pemerintah pusat. Namun, Pemerintah Kota Bogor tetap mengambil langkah pengawasan guna memastikan keamanan dan kualitas makanan yang diterima masyarakat, khususnya anak-anak.
Melalui Satuan Tugas (Satgas) MBG Kota Bogor, pemerintah daerah melakukan pemeriksaan rutin terhadap dapur penyedia makanan serta mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran.
“Di Pemkot Bogor, kami memiliki Satgas MBG. Kemarin kami bertindak tegas dengan menutup 2 dapur dari 14 yang ada. Prosedur operasi standar (SOP) kami jelas, jika ada menu yang tidak sesuai atau ada kasus keracunan, langsung kami sidak dan tutup. Kami bertanggung jawab menjaga kualitas dan keselamatan anak-anak di Kota Bogor,” tegas Jenal.
Selain memastikan kualitas makanan, Pemkot Bogor juga melakukan pengawasan terhadap sistem pengelolaan limbah dari dapur penyedia MBG. Hal itu dilakukan agar aktivitas operasional dapur tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar.
Salah satu temuan pengawasan berkaitan dengan pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di dapur penyedia MBG kawasan Burangrang yang menjadi perhatian pemerintah daerah.
Jenal mengungkapkan, jumlah dapur penyedia MBG di Kota Bogor bersifat dinamis karena terus mengalami perubahan sesuai proses verifikasi dan evaluasi.
Ia menegaskan seluruh dapur yang menjalankan program tersebut harus tercatat secara resmi melalui sistem pemerintah pusat serta memiliki kelengkapan administrasi sesuai ketentuan.
“Yang paling penting adalah semua dapur harus tercatat resmi di portal MBG pusat dan memiliki verifikasi ‘centang biru’. Jika ada praktik jual beli atau pelanggaran sistem, kami pastikan akan melaporkannya ke pihak berwajib. Tidak ada toleransi untuk hal itu,” ujarnya.
Selain persoalan MBG, mahasiswa juga menyampaikan tuntutan terkait percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, pemberantasan korupsi, hingga perlindungan hak masyarakat dalam konflik agraria.
Jenal menilai berbagai tuntutan tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.
“Kritik mereka sangat positif untuk mentrigger pemerintah agar fokus pada penyelesaian mafia tanah dan pemberantasan korupsi. Semua ini sedang berproses di tingkat pusat,” kata Jenal.
Dalam aksi bertajuk “Indonesia Darurat, Bogor Penggugat”, Aliansi BEM Se-Bogorraya menyerahkan tujuh tuntutan utama kepada pemerintah, yaitu:
- Evaluasi Program MBG, dengan meminta penghentian sementara program serta evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pelaksanaannya.
- Refungsi Anggaran Konstitusi, yakni meminta penyesuaian penggunaan anggaran MBG agar sesuai dengan amanat konstitusi.
- Stabilitas Harga, terutama harga bahan bakar minyak (BBM) dan kebutuhan pokok masyarakat.
- Pemerintahan Bersih, melalui penguatan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), penerapan sistem meritokrasi, serta penghentian kebijakan yang merugikan kepentingan publik.
- Reformasi Regulasi, dengan mendorong evaluasi aturan politik melalui pelibatan masyarakat secara bermakna.
- Pengesahan RUU Perampasan Aset, sebagai langkah konkret memperkuat pemberantasan korupsi.
- Pemberantasan Mafia Tanah, termasuk penyelesaian konflik agraria serta memberikan kepastian hukum terhadap hak masyarakat.
Pertemuan antara mahasiswa dan jajaran Pemerintah Kota Bogor tersebut berlangsung kondusif. Pemkot Bogor menyatakan akan melakukan koordinasi lanjutan bersama Satgas MBG untuk memperbarui data terkait dapur penyedia yang telah berizin maupun yang masih dalam proses penanganan.





