Dampingi Korban Pelecehan Seksual, KPAD Kabupaten Bogor : Predator Anak Musuh Bersama!

Cibinong – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) kabupaten Bogor mendampingi keluarga korban kasus pelecehan seksual terhadap anak di Pengadilan Negeri Cibinong, Kamis (20/1).

komisioner KPAD kabupaten Bogor, Asep Saepudin memaparkan, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, bahwa salah satu tugas KPAD adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak.

“Termasuk dalam kasus ini, KPAD memastikan agar proses hukum terhadap pelaku pelecehan seksual pada anak diberikan hukuman yang setimpal sesuai perundang-undangan yang berlaku agar pelaku mendapatkan efek jera, sehingga tidak terulang kasus yang sama di kemudian hari,” kata Asep.

Asep memaparkan, atas pendampingan pihak kepolisian Resort Depok, KPAD Kabupaten Bogor, Peksos Anak Dinsos Kabupaten Bogor dan pihak lainnya, kasus tersebut akhirnya sampai pada. putusan pengadilan.

“Terdakwa pelaku pencabulan dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dengan denda 500 juta rupiah subsider 3 bulan, turun 1 tahun dari tuntutan jaksa yang menuntut 8 tahun penjara,” kata Asep.

Ia berharap, dengan telah ditetapkan vonis terhadap pelaku, aparat berwenang semakin tegas dan sigap dalam menangani setiap aduan masyarakat.

Selain itu, pihaknya menghimbau agar masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan setiap kasus dugaan pelanggaran perlindungan anak, baik itu pelecehan seksual, pencabulan maupun kekerasan fisik dan psikis. “Mari kita kawal bersama, karena ini tanggung jawab bersama sesuai peran dan kewenangan masing-masing, bahwa “Predator Anak” adalah musuh bersama,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Hendra Bachtiar yang juga komisioner KPAD Kabupaten Bogor mengaku, peran penting orang tua juga sangat amat dibutuhkan dalam memberikan pengertian kepada anak sejak dini tentang bagian tubuh mana saja yang tidak boleh disentuh oleh orang lain dan bagaimana anak bisa terhindar dari modus pelecehan tersebut.

“Selain itu butuh pengawasan yang baik ketika anak bermain dan bersosialisasi diluar rumah, sehingga kejadian kejadian seperti ini tidak terjadi setidaknya dapat diminimalisir,” kata Hendra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *