Komisi II Akan Kaji Pengajuan Pinjaman Perumda Tirta Pakuan

BOGORINLINE.com – Perumda TIrta Pakuan Kota Bogor berencana mengajukan pinjaman sebesar Rp64 miliar untuk pengembangan bisnisnya. Menanggapi hal ini, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Edi Darmawansyah mengungkapkan, pihaknya masih akan melakukan pengkajian terkait skema pinjaman tersebut.

“Kami akan mempelajari terlebih dahulu dan mendalami untuk apa pemanfaatan yang akan dia (Perumda Tirta Pakuan) pinjam,” kata Edi, Senin (16/5/2022).

Setelah menggelar rapat pada akhir April lalu, Edi mengaku saat ini masih melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR dan instansi lainnya yang terkait. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan informasi skema peminjaman yang akan dilakukan Perumda Tirta Pakuan.

“Jadi yang jelas terkait program yang diajukan Perumda Tirta Pakuan, Komisi II akan mempelajari secara mendalam. Penuh dengan kehati-hatian supaya tetap dilandasi dengan kemampuan Perumda Tirta Pakuan untuk bisa mengembalikan pinjaman itu,” tandasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil paparan direksi Perumda Tirta Pakuan, pinjaman itu dipastikan tidak akan memberatkan APBD dalam hal pembayarannya. Sedangkan untuk skema pengembaliannya diprediksi akan berlangsung selama 10 hingga 15 tahun dengan subsidi bunga sebesar 50 persen.

“Pinjaman ini diupayakan akan bisa terealisasi di tahun ini. Jadi mereka akan mempersiapkan pengajuannya, segala persyaratan jaminan dan segala rupa,” ungkap Edi.

Jika menelisik keuntungan yang diperoleh oleh Perumda Tirta Pakuan selama lima tahun terakhir, Edi percaya jika perusahaan milik Pemerintah Kota Bogor itu mampu untuk membayar utang pinjaman.

Namun, dirinya mengingatkan kepada direksi agar jangan sampai hutang yang diajukan tahun ini menjadi beban bagi direksi selanjutnya, sehingga perlu perhitungan yang matang.

“Secara sekilas ini sangat memungkinkan. Karena tadi sudah dipaparkan kepada Komisi II. Mereka punya kemampuan sumbernya dari mana saja,” pungkasnya. (*/Hrs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *