BOGORONLINE.com – Potensi besar industri wakaf produktif di Indonesia dinilai belum mampu dimanfaatkan secara optimal. Dari potensi wakaf nasional yang diperkirakan mencapai sekitar Rp2.000 triliun per tahun, realisasi penghimpunan wakaf masih berada jauh di bawah angka tersebut.
Hal itu terungkap dalam forum Muhsinin Circle yang digelar oleh Muhsinin Club di Bandung, Sabtu (20/6/2026). Pertemuan tersebut mempertemukan sejumlah pengelola trust fund konglomerat dengan para penggerak modal ventura berbasis wakaf produktif.
Founder Arunami Investment sekaligus Yayasan Syamsi Dhuha, Eko Pratomo, mengungkapkan potensi wakaf uang di Indonesia diperkirakan mencapai Rp181 triliun per tahun. Namun, dana wakaf yang berhasil terealisasi hingga kini baru sekitar Rp3,5 triliun.
Menurut Eko, kondisi tersebut menunjukkan tingkat konversi potensi wakaf uang nasional masih berada di bawah 2 persen.
“Masalah utama bukan pada ketiadaan dana masyarakat, melainkan pada kelangkaan tata kelola dan kanal institusional yang kredibel untuk menyerapnya,” ujar Eko dalam diskusi Muhsinin Circle yang berlangsung di kantor Yayasan Syamsi Dhuha, Bandung.
Eko menyebut tantangan terbesar pengembangan wakaf produktif bukan hanya persoalan penghimpunan dana, tetapi juga berkaitan dengan kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola wakaf.
Ia menyebut kondisi tersebut sebagai krisis kanal kepercayaan, karena masih terbatasnya institusi yang mampu mengelola dana wakaf secara profesional, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan.
Eko menjelaskan, infrastruktur kelembagaan industri wakaf di Indonesia masih perlu diperkuat. Saat ini terdapat sekitar 505 nazhir aktif dan 5.273 nazhir yang telah memiliki sertifikasi berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Sementara itu, dari sekitar 451 ribu titik aset wakaf nasional, sekitar 90 persen masih bersifat konsumtif dan belum dikembangkan secara ekonomi. Mayoritas aset tersebut berupa lahan kosong maupun area pemakaman.
Menurutnya, hanya sekitar 10 persen aset wakaf yang memiliki peluang strategis untuk dikembangkan menjadi aset produktif.
Pertumbuhan aset wakaf produktif juga masih berjalan lambat, dengan peningkatan sekitar 4–5 persen per tahun.
Karena itu, Eko mendorong perubahan paradigma pengelolaan wakaf, dari sekadar aset yang diam menjadi instrumen ekonomi berkelanjutan melalui konsep perpetual capital atau modal abadi.
Dalam konsep tersebut, nilai pokok aset wakaf tetap dijaga, sementara keuntungan dari pengelolaan investasi digunakan untuk membiayai berbagai program sosial dan kemaslahatan masyarakat.
“Pokok dilindungi penuh oleh syariat. Hanya hasil investasi yang dikonsumsi untuk operasional misi wakaf,” kata Eko.
Ia menilai perkembangan regulasi saat ini mulai membuka peluang modernisasi pengelolaan wakaf melalui berbagai instrumen, seperti Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS), securities crowdfunding, saham, hingga reksa dana.
Dalam forum tersebut, Eko juga menyoroti keberadaan sejumlah trust fund milik masyarakat Indonesia yang masih ditempatkan di luar negeri, khususnya Singapura.
Menurutnya, perlu ada kebijakan yang dapat mendorong dana tersebut kembali dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi nasional, termasuk melalui pengembangan wakaf produktif.
Ia menilai kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendorong transparansi dan repatriasi dana, dengan tetap memperhatikan pengawasan agar tidak disalahgunakan.
“Mau nggak mau, mereka yang mau bikin seperti itu, trust fund-nya ada di luar negeri, di Singapura kebanyakan,” ujar Eko.
Pandangan serupa disampaikan Widjajanto, mantan Direktur PT Pindad yang pernah mengelola trust fund milik dua konglomerat nasional.
Ia mengungkapkan, saat program tax amnesty pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo, terdapat lebih dari Rp200 triliun aset pribadi yang sebelumnya ditempatkan di luar negeri kemudian dilaporkan.
Menurut Widjajanto, gagasan pelaksanaan tax amnesty tahap ketiga dapat kembali dibahas bersama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dengan sistem pengawasan yang lebih kuat.
Tujuannya, kata dia, agar dana yang selama ini berada di luar negeri dapat diarahkan untuk mendukung investasi sosial, termasuk menciptakan ekosistem wakaf produktif baru.
Selain membahas tantangan industri wakaf, forum Muhsinin Circle juga menampilkan sejumlah contoh pengembangan wakaf produktif yang telah berjalan.
Pendiri Kampoong Ecopreneur, Jamil Azzaini, mengatakan pihaknya terus mendorong masyarakat agar terlibat dalam pengembangan sektor wakaf produktif melalui pendekatan kewirausahaan sosial.
Ia mencontohkan salah satu proyek wakaf produktif yang dinilai berhasil adalah pengelolaan salah satu restoran Ampera di Bandung yang hingga kini masih memberikan manfaat secara berkelanjutan dari hasil usaha tersebut.
“Salah satu proyek wakaf produktif yang berhasil adalah salah satu resto makan Ampera di Bandung yang sampai sekarang terus mengalirkan manfaat wakafnya,” ungkap Jamil.
Selain itu, Kampoong Ecopreneur juga tengah mengembangkan sejumlah usaha berbasis dampak sosial, salah satunya bisnis ekspor ubi ungu ke Singapura.
Sementara itu, tim Eko Pratomo disebut telah melakukan investasi berdampak (impact investment) pada sekitar 15 perusahaan sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem ekonomi berkelanjutan.
Melalui penguatan tata kelola, inovasi investasi, dan peningkatan kepercayaan publik, para penggerak wakaf produktif berharap sektor ini mampu berkembang menjadi salah satu kekuatan ekonomi sosial Indonesia.





