Megamendung – Camat Megamendung, Acep Sajidin mewajibkan setiap pengunjung vila yang hendak menggelar acara di wilayahnya untuk meminta izin terlebih dahulu. Hal tersebut menyusul adanya rencana pesta Gay di Vila Kaluska beberapa waktu lalu.
“Jika ada kegiatan harus ada izin supaya nanti termonitor ada kegiatan apa disitu,” kata Acep, Jumat (17/6).
Ia mengaku, tidak sedikit pemilik vila ataupun pengujung yang hendak melakukan kegiatan dengan tanpa mengantongi izin dari pihak setempat maupun aparatur pemerintah setempat.
“Ada yang ngurus ada yang engga, kita himbau makanya ke pemilik vila, agar mereka mewajibkan kepada penyewaan untuk urus izin,” katanya.
Tak hanya itu, Acep juga memerintahkan RT dan RW setempat untuk proaktif dalam memantau acara-acara yang ada di vila dekat lokasi RT dan RW tersebut.
“Kepada RT yang lebih tau harus proaktif mendata melaporkan kegiatan di lokasi, karena lebih dekat dan mengetahui,” katanya.