bogorOnline.com-KLAPANUNGGAL
Dapat kuncuran dana Dana Bantuan Operasional (Bos) 1.156.100.000, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Klapanunggal Jalan Raya Coco Garden, Desa
Klapanunggal, Kabupaten Bogor tak mampu perbaiki atap sekolah yang rusak minta ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor.
Sedangkan informasi yang didapat bogorOnline.com dari total dana Bos tersebut bisa diguakkan dua puluh persen untuk perawatan Rp 231.220.000 dengan sisa delapan puluh persennya Rp 924.880.000 terindikasi penggelapan.
Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Klapanunggal Kiswanti mengatakan, gedung tersebut sudah rusak berat sejak masa COVID-19. Dirinya masuk ke sekolah tahun 2019 dan kondisi gedung itu sudah rusak, sehingga tidak lagi digunakan dari sebelum dirinya bertugas. Sementara itu masih ia menjelaskan, aturan Dana BOS tidak boleh digunakan untuk rehabilitasi kerusakan berat. BOS hanya boleh untuk kerusakan sedang dan ringan.
“Sedangkan jumlah Dana Bos 2026 yang kami terima tidak usah dijelaskan,” dalihnya saat ditemui bogorOnline.com di kantornya Jumat (24/07/26).
Masih Kiswanti mengatakan, Dana BOS tidak boleh untuk rehab rusak berat. Mengenai bantuan Dewan, sudah melaporkannya. Bantuan dari pihak manapun diperbolehkan untuk kemajuan pendidikan. Anggaran dari Pemerintah saat ini terbatas. Piahaknya sudah mengajukan usulan sejak 2019 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan proposal, tetapi yang didahulukan adalah pembangunan gedung bagian depan ini pada tahun 2023–2024.
“Kami sempat bertanya lagi, namun anggaran dialihkan untuk Pilkada dan efisiensi anggaran. Oleh karena itu, saya sampaikan aspirasi ini saat reses, mengingat ini satu-satunya SMP Negeri di Kecamatan Klapanunggal,” katanya.(rul)







